Berita Karawang
Selain Konvoi di Jalan, Khilafatul Muslimin Rajin Sebarkan Ideologi Khilafah ke Sekolah-sekolah
Sekolah-sekolah itu mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Mengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA).
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, KARAWANG------ Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politk (Kesbangpol) Karawang, Sujana Ruswana menyebut sedikitnya 27 sekolah terindikasi menjadi tempat penyebaran paham khilafah oleh Khilafatul Muslimin.
Sekolah-sekolah itu mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Mengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA).
"Pasca ini kita bersama Kepolisian, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kementerian Agama (Kemenag) Karawang akan mulai melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah, ada 27 sekolah terindikasi jadi lokasi penyebarab paham khilafah," ujar Sujana, di Mapolres Karawang, pada Jumat (10/6/2022).
Dia menerangkan, selain konvoi terbuka dalam menyebarkan paham khilafah, ormas Khilafatul Muslimin juga menyebarkan paham itu melalui pengajian hingga lembaga sekolah.
Baca juga: Dua Petinggi Khilafatul Muslimin di Karawang Ditangkap, Polisi Sita Anak Panah dan Spanduk Khilafah
"Dari data kami bersama Polres sedikitnya 27 sekolah menjadi lokasi nanti kita bersama melakukan pembinaan," beber dia.
Pembinaan itu, jata Sujana, dilakukannya berkerjasama dengan pihak Polres Karawang, MUI, Kemenag, bersama Kodim 0604 Karawang.
"Kita sasarannya nanti ke setiap guru, kepala sekolah, dan siswa di 27 sekolah tersebut," tutupnya.
Polres Karawang menangkap pimpinan Khilafatul Muslimin wilayah Purwasuka (Purwakarta-Subang-Karawang) dan pimpinan cabang Karawang.
Baca juga: Gelar Konvoi di Jalanan, Khilafatul Muslimin Ingin Masyarakat Tahu Khilafah Sudah Ada di Indonesia
Tersangka pimpinan Khilafatul Muslimin Purwasuka berinisal HM (60), dan pimpinan cabang atau ummul quro inisial EU (44).
Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono mengungkapkan, adanya kejadian konvoi Khilafatul Muslimin di wilayah Karawang dengan rute Cikampek- Jalan Syekh Quro Wadas kemudian kembali ke Cikampek, pada 29 Mei 2022.
Atas kejadian itu warga merasa resah, sebab organisasi itu menyebarkan paham yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.
"Atas hal itu pihaknya melakukan rangkaian penyelidikan dan penyidikan hingga kami melakukan penangkapan kedua tersangka," kata Aldi, saat konferensi pers di Mapolres Karawang, pada Jumat (10/6/2022).
Aldi menerangkan, penetapan kedua tersangka itu setelah hasil serangkaian penyelidikan dan penyidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan memintai keterangan sejumlah saksi ahli.
Baca juga: Abdul Qadir Baraja Ditangkap, Abu Salma Pastikan Aktivitas Khilafatul Muslimin Tetap Berjalan Normal
Baik itu dari Kesbangpol Karawang, Kementerian Agama Karawang Majelis Ulama Indonesia (MUI), saksi ahli pidana, bahasa, sosiolog dan komunikasi dan informasi (Kominfo).
"Pada 8 Juni 2022 kami juga melakukan penggeledahan pada rumah yang dijadikan Sekretariat Khilafatul Muslimin wilayah Purwasuka yang tepatnya di Kotabaru Karawang," ungkap dia.