Kecelakaan

Polisi Berusaha Lerai Pengeroyokan di Kebayoran Baru, Malah Ditabrak Pelaku hingga Terseret 5 Meter

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, anggota polisi yang ditabrak tersebut berinisial Bripka HY.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dian Anditya Mutiara
Tribunnews.com
Ilustrasi - Polisi berinisial Bripka HY ditabrak sekelompok pemuda saat melerai tawuran di Kebayoran Baru 

Polisi Ditabrak Sekelompok Orang saat Melerai Pengeroyokan di Kebayoran Baru, Terseret Hingga 5 Meter

WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU - Seorang anggota polisi ditabrak oleh sekelompok orang di kawasan Al Azhar, Jalan Sisingamangaraja, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (9/6/2022) dini hari.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, anggota polisi yang ditabrak tersebut berinisial Bripka HY.

Kejadian berawal saat Bripka HY sedang melintas di lokasi itu, lalu melihat ada sekelompok orang yang mengeroyok seorang wanita.

"Jadi saat tim patroli presisi sedang melakukan patroli, kemudian di depan Al Azhar itu, di Jalan Sisingamangaraja melihat ada orang yang dikeroyok sama sekelompok orang," katanya, Jumat (10/6/2022).

"Lalu tim presisi berhenti dan mencoba menghentikan pengeroyokan yang korbannya perempuan," sambung Budhi.

Baca juga: Diduga Hilang Kendali, Toyota Innova Tabrak Dua Motor hingga Pembatas Jalur Sepeda di Sudirman

Namun, ujar dia, kelompok tersebut malah melarikan diri menggunakan mobil.

"Dan disuruh berhenti nggak mau juga. Akhirnya diberikan tindakan peringatan, tapi bukannya berhenti malah nabrak anggota kita," tuturnya.

"Tembakan kedua diarahkan ke kap mobil, tapi tetap tidak berhenti. Akhirnya diarahkan tembakan ketiga ke kaca dan baru berhenti," lanjut dia.

Atas kejadian itu, Bripka HY ditabrak dan terseret hingga sejauh lima meter oleh kelompok pengeroyok tersebut.

"Jadi anggota yang tertabrak itu terseret sejauh 5 meter," kata Budhi.

Anggota tim patroli lainnya kemudian mengejar kelompok tersebut dan menangkap sejumlah pelaku. (M31)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved