Pencurian Listrik

Redam Pencurian Listrik, PLN Bekasi Bentuk TIM P2TL, Ini Tugasnya!

Pencurian listrik kini makin banyak, seiring tarif yang mahal. Untuk itu PLN Bekasi melakukan antisipasi lewat Tim P2TL.

Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Valentino Verry
zoom-inlihat foto Redam Pencurian Listrik, PLN Bekasi Bentuk TIM P2TL, Ini Tugasnya!
Warta Kota/Joko Suprianto
Tim P2TL yang dibentuk oleh PLN Bekasi untuk melaksanakan pemeriksaan terkait penertiban pemakaian listrik di lapangan. (Dok. PLN UP3 Bekasi).

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Sebagai bentuk meningkatkan pelayanan pelanggan, PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Bekasi membentuk tim khusus yang bertugas melakukan pemeriksaan penggunaan listrik pelanggan. 

Manager PLN UP3 Bekasi, Rahmi Handayani mengatakan tim khusus yang dibentuk itu diberi nama tim Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL).

Adapun tim tersebut terdiri dari pejabat atau petugas PLN yang melaksanakan pemeriksaan terkait penertiban pemakaian listrik di lapangan.

Baca juga: Untuk Efektivitas Cegah PMK, Sudin KPKP Jakarta Pusat Bikin Aturan Pedagang Buat Dua Kandang

"P2TL merupakan rangkaian kegiatan yang meliputi perencanaan, pemeriksaan, tindakan dan penyelesaian yang dilakukan PLN terhadap instalasi serta pemakaian tenaga listrik," kata  Manager PLN UP3 Bekasi, Rahmi Handayani dalam keterangannya, Kamis (9/6/2022).

Diungkapkan oleh, Rahmi jika Tim P2TL ini memiliki prosedur kerja yang baku di mana dalam menjalankan tugasnya, mereka selalu dilengkapi dengan identitas petugas yang jelas, membawa surat tugas resmi dari pejabat PLN yang berwenang, dan membawa peralatan kerja.

Baca juga: Saat Berjuang di Indonesia Masters 2022, Anthony Sinisuka Ginting Teringat Nasihat Hendra Setiawan

"Tim P2TL ini memiliki sejumlah tugas di antaranya melakukan pemeriksaan terhadap jaringan tenaga listrik, sambungan tenaga listrik, alat pembatas dan pengukur serta instalasi pemakai tenaga listrik dalam rangka menertibkan pemakaian tenaga listrik," katanya.

Rahmi mengimbau warga tidak perlu khawatir ketika didatangi petugas P2TL. Warga berhak meminta identitas resmi petugas serta surat tugas untuk memastikan kebenaran petugas resmi yang datang.

"Kewaspadaan pelanggan sangat Kami maklumi, namun PLN mempunyai hak untuk melakukan pemeriksaan Aset PLN," ujarnya. 

Baca juga: Sebelum ke Jakarta Fair 2022 di JIExpok Kemayoran, Anda Harus Perhatikan Syarat Ini

"Terimalah dengan baik dan tanyakan identitas resmi petugas yang datang, berikut dengan surat tugasnya. Jika anda ragu dengan identitas yang ditunjukkan, segera hubungi Contact Center PLN 123 atau datangi kantor PLN terdekat," imbuhnya.

Untuk memastikan tidak ada kekeliruan, Rahmi juga meminta kepada warga dapat minta penjelasan kepada petugas yang datang tentang maksud dan tujuan kedatangannya. Lalu dampingi selama pemeriksaan.

"Baca kembali dengan teliti berkas berita acara pemeriksaan. Mintalah penjelasan apabila ada hal yang masih belum dipahami. Tandatangani berita acara pemeriksaan dan mintalah satu lembar berita acara hasil pemeriksaan," ucapnya. 

Baca juga: Ramalan Zodiak Kamis 9 Juni, Gemini Ikuti Mimpimu, Leo Sembuhkan Luka Sebelum Terima Cinta

PLN mengajak pelanggan apabila terjadi indikasi permintaan dana di tempat atau tidak menggunakan nomor register pembayaran resmi yang dilakukan oleh oknum yang mengatas namakan PLN.

Pelanggan dapat melaporkan pengaduan tersebut melalui aplikasi PLN Mobile, call center PLN 123, atau datang langsung ke Unit Pelayanan Pelanggan dimana Pelanggan terdaftar.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved