Air Bersih

Kasihan 36 Persen Warga Jakarta tak Bisa Menikmati Air Bersih, karena Keterbatasan Sumber Air Baku

Melihat nasib warga Jakarta cukup miris, tinggal di kota besar tapi sebagian dari mereka masih kesulitan pasokan air bersih. Ini fakta.

sndimg.com
ILUSTRASI Air bersih - Sekitar 36 persen warga Jakarta tak bisa menikmati suplai air bersih akibat keterbatasan sumber air baku. 

“Ada kecenderungan lain yang menguat di Indonesia, terutama di kota-kota besar. Karena air di sumur perlu di treatment satu kali, bergeserlah, mengandalkan air minum dalam kemasan atau isi ulang,” katanya.

Baca juga: Didatangi Wanita Ngaku Utusan Malaikat, Ini Pengakuan Warga Rangkapan Jaya Depok

“Tapi berdasarkan studi, kualitas isi ulang jauh lebih rendah dari perpipaan. Sementara air kemasan harganya tidak terjangkau dan tidak selalu tersedia setiap saat. Artinya air minum kemasan dan isi ulang ini bukan akses,” lanjutnya.

Tri mengakui, untuk menghadirkan air aman bagi seluruh warga DKI Jakarta bukanlah perkara mudah. Soalnya Jakarta sendiri untuk urusan air layak, masih harus mendatangkan air dari luar kota.

“Sumber-sumber air aman layak di Jakarta hanya bisa mengakomodir sekitar enam persen dari kebutuhan warga,” ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Herry Trisaputra Zuna mengatakan, pemerintah dapat menggandeng pihak swasta dalam untuk membantu sejumlah hal dalam penyediaan air. Hal itu sebagaimana UU Air.

Warga manfaatkan bantuan mobil tangki air bersih di Jalan Budi Mulia RW 012, Kelurahan Pademangan Barat, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.
Warga manfaatkan bantuan mobil tangki air bersih di Jalan Budi Mulia RW 012, Kelurahan Pademangan Barat, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara. (Warta Kota/Junianto Hamonangan)

“Kalau berhubungan dengan masyarakat harus (dikelola) PDAM (atau) BUMD daerah. Tapi percepatan sambungan rumah, bisa dikerjasamakan, lingkupnya membangun,” katanya.

Menurut Herry, penanganan permasalahan akses air di Jakarta, sudah diatur sejak lama. Penanganan tersebut, kata dia melibatkan banyak pihak, termasuk pemerintah pusat. 

“Bahwa yang perlu dilakukan sekarang adalah semua pihak konsisten dan mulai segera melakukan segala upaya agar target 2030 dapat tercapai,” jelas Herry.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved