Jumat, 15 Mei 2026

Pemilu 2024

Kampanye Pemilu 2024 Digelar 75 Hari, Fahri Hamzah: Harusnya Setahun

Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah mengatakan, durasi itu terlalu singkat.

Tayang:
Istimewa
KPU dan DPR sepakat masa kampanye Pemilu 2024 bakal digelar selama 75 hari. 

Sebelumnya, KPU melaporkan perkembangan persiapan penyelenggaraan Pemilu 2024, kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Baca juga: Bantah Kurang Support Formula E, Jokowi: Semua yang Baik untuk Negara Ini Kita Dukung

“Bapak Presiden tadi menyambut baik laporan kami, KPU, tentang penyelenggaraan Pemilu 2024."

"Dan beliau memberikan dukungan sepenuhnya untuk penyelenggaraan Pemilu 2024,” ujar Ketua KPU Hasyim Asy’ari, usai bertemu Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (30/5/2022).

Baca juga: ICW Duga Raden Brotoseno Kembali Jadi Penyidik, Surat Klarifikasi Belum Direspons Polri

Hasyim mengungkapkan, ada enam hal yang disampaikan Jokowi dalam pertemuan tersebut.

Pertama, Presiden mendukung penuh penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 sesuai jadwal, yakni 14 Februari 2024.

“Jadi Presiden ingin memastikan bahwa penyelenggaraan Pemilu 2024 dilaksanakan sesuai dengan jadwal dan tepat waktu reguler lima tahunannya,” kata Hasyim, dikutip dari laman setkab.go.id.

Baca juga: Jabat Kabid Politik dan Kebijakan Publik Perindo, Heri Budianto: Cinta Tertunda Akhirnya Kesampaian

Kedua, Jokowi akan memerintahkan sejumlah menteri terkait memberikan dukungan sepenuhnya kepada KPU.

Para menteri tersebut adalah Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Menteri Keuangan, Menteri Luar Negeri, Menteri Kesehatan, Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung.

“Semuanya akan ditugaskan oleh Presiden memberikan dukungan sepenuhnya kepada KPU, terutama untuk dukungan anggaran, dan juga personel, dan juga logistik kepemiluan,” papar Hasyim.

Baca juga: Sekjen PKS: Pak Muhaimin, Anies, Sandi, AHY, Kalau Dilamar Jangan Kaget, Moga-moga Ada Jodoh

Ketiga, Jokowi berpesan kepada seluruh jajaran KPU, baik pusat, provinsi, maupun kabupaten/Kota, hingga segenap penyelenggara pemilu, agar menjaga dan meningkatkan kualitas pemilu.

Beberapa indikatornya antara lain meningkatnya partisipasi pemilih yang terlibat dalam pemilu, meningkatnya kualitas pendidikan pemilih, dan meningkatnya kualitas tata kelola kepemiluan di lingkungan KPU.

Keempat, Kepala Negara juga mengingatkan KPU agar selalu berhati-hati dalam menjalankan tugas penyelenggaraan pemilu, karena penyelenggaraan pemilu politis.

Baca juga: Presiden PKS: Bangsa Indonesia Butuh Politik Kolaborasi, Bukan Segregasi Apalagi Polarisasi

Presiden mengingatkan agar jangan sampai aspek teknis menjadi isu-isu politik yang tidak terkendali, misalnya topik tentang pendaftaran pemilih, tata kerja penyelenggaraan pemilu, proses pemungutan suara, sampai rekapitulasi dan penetapan hasil pemilu secara nasional.

Kelima, terkait kampanye, Presiden dan KPU berpandangan sama, sebisa mungkin kampanye dipersingkat agar lebih efisien dan tidak menimbulkan masalah di masyarakat yang berlama-lama, sehingga kampanye akan dilangsungkan dalam durasi 90 hari.

“Titik temunya adalah kampanye pada durasi 90 hari. Ini juga nanti akan berimplikasi kepada proses-proses pengadaan dan distribusi logistik, terutama surat suara dan formulir,” ungkapnya.

Baca juga: Kapan Indonesia Bebas Masker? Menteri Kesehatan; Tunggu Sampai Pertengahan Juni

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved