IKN

DPRD DKI Memikirkan Suplai Air Bersih Bagi Warga Jakarta setelah IKN Pindah ke Kaltim

Tak lama lagi status Jakarta sebagai ibu kota akan lepas dan pindah ke Kalimantan Timur (Kaltim). Bagaimana dengan suplai air bersih?

Warta Kota/Fitriyandi Al Fajri
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin minta koleganya turut memikirkan suplai air bersih ketika Jakaryta sudah tak lagi menjadi ibu kota. 

Apakah statusnya khusus, maupun status daerah otonomi khusus. Pertama yang harus diperhatikan adalah di dalam UU itu memberikan rekognisi terhadap pengakuan sejarah kontribusi Jakarta bagi Indonesia.

Kan di Jakarta banyak situs, tempat historis yang menjadi bagian daripada kekhususan itu sendiri. Yang kedua, kondisi Jakarta sekarang.

Jakarta hari ini membangun banyak sekali infrastruktur untuk melayani sekian puluh juta masyarakat. Tentu kontinuitas ini harus digaransi, dijaga, karena walaupun tidak IKN tetapi kan penduduk Indonesia juga.

Kemudian harus dilihat juga efektivitas penyelenggaraan ibu kota. Ada diskusi misalnya tentang Ibu Kota maka akan dibentuk DRPD-DRPD kota lagi, sama seperti lain.

Nanti dilihat apakah memungkinkan Jakarta memiliki otonom tingkat dua. Coba dibayangkan bagaimana rumitnya menjalankan Jakarta yang wilayahnya sempit kemudian koneksitasnya tinggi dengan sekitarnya, namun membutuhkan otoritas yang berbeda-beda antardaerah sempit ini.

Akan sulit sekali dan tidak efektif. Kemudian yang keempat, Jakarta hari ini adalah pusat bisnis, pusat teknologi, pusat perkembangan, pusat pendidikan, dan termasuk pusat kebudayaan karena nilai historisnya tadi.

KNPI menggelar rapat formatur di Badan Kehormatan (BK) DPD RI, Kompleks DPR/MPR RI Senayan, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu. Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama berjanji membangun Sekretariat KNPI di IKN Nusantara.
KNPI menggelar rapat formatur di Badan Kehormatan (BK) DPD RI, Kompleks DPR/MPR RI Senayan, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu. Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama berjanji membangun Sekretariat KNPI di IKN Nusantara. (Warta Kota/Fitriandi Fajar)

Ke depan Jakarta akan lebih diperankan menjadi pusat pengembangan ekonomi Indonesia, tempat di mana ekonomi itu tumbuh, tempat di mana mata pisau tajam menghadapi persaingan global.

Nah ini harus diberi garansi agar penyelenggaraan bisnis ekonomi ini akan sama dengan prinsip-prinsip ekonomi yang baik. Kelima, hari ini Jakarta memberikan kontribusi yang luar biasa terhadap Indonesia seperti kontribusi pintu masuk, kontribusi ekonomi, kontribusi pusat pengembangan teknologi, dan lain-lain.

Oleh karenanya itu, kami juga menginginkan bahwa kontinuitas kontribusi ini tetap dijaga sehingga Jakarta walaupun bukan Ibu Kota tetapi masih memiliki kontribusi yang besar bagi Indonesia.

 Jika sudah terbentuk, secara proses kami akan ajukan ke presiden, presiden ajukan ke dewan untuk disahkan.

Dari pemaparan tadi, apakah memungkinkan Jakarta menyandang status daerah khusus?

Ya. Tetapi namanya apa apakah daerah khusus atau daerah otonomi khusus? Nanti kami carikan dasar hukum yang paling memungkinkan.

Artinya Jakarta tetap otonominya berbeda dengan daerah lain?

Apakah dia daerah khusus atau daerah otonomi khusus. Kalau daerah khusus seperti sekarang, secara bentuk akan berbeda karena sekarang bentuknya DKI Jakarta satu tingkat otonominya ada di provinsi.

Sedangkan otonomi khusus daerah itu walaupun bentuk tingkatnya sama tetapi kewenangannya boleh lebih.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved