IKN

DPRD DKI Memikirkan Suplai Air Bersih Bagi Warga Jakarta setelah IKN Pindah ke Kaltim

Tak lama lagi status Jakarta sebagai ibu kota akan lepas dan pindah ke Kalimantan Timur (Kaltim). Bagaimana dengan suplai air bersih?

Warta Kota/Fitriyandi Al Fajri
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin minta koleganya turut memikirkan suplai air bersih ketika Jakaryta sudah tak lagi menjadi ibu kota. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - DPRD DKI Jakarta mengumumkan akan membentuk tiga panitia khusus (pansus) lewat rapat paripurna, Senin (6/6/2022).

Ketiganya adalah pansus Jakarta pasca Ibu Kota Negara (IKN) dipindah ke Kalimantan Timur, pansus Raperda tentang Rencana Induk Transportasi dan pansus pengelolaan air minum pasca kontrak kerja Palyja dan Aetra.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti pembentukan pansus tersebut.

Baca juga: Setelah Puas Berbelanja di Pusat Grosir Pasar Pagi Mangga Dua, kini Bisa Sekalian Urus Paspor

Setelah itu, pansus yang terdiri dari ketua, wakil ketua, sekretaris dan anggota akan mendalami persoalan tersebut secara komprehensif demi kepentingan masyarakat.

“Dengan adanya pansus ini, harapannya seluruh permasalahan yang ada di dalamnya bisa kami urai,” ujar Khoirudin.

Khoirudin mengatakan, pembentukan pansus menjadi amat penting.

Dia menilai, ada begitu banyak persoalan yang perlu disampaikan kepada masyarakat, sehingga harus dibahas secara mendalam.

Baca juga: Mary Liziawati Berpesan, Jemaah Haji yang Miliki Komorbid Menjaga Pola Makan agar Ibadah Sukses

“Misalnya IKN ditetapkan, nanti bagaimana kekhususan Jakarta ke depan setelah IKN ditetapkan,” ujarnya.

“Kita kan masih belum tahu seperti apa Jakarta ke depan, sehingga perlu sekali kami mendalami kesiapan Jakarta, wajah Jakarta setelah Ibu Kota dipindah ke Kaltim,” imbuh Khoirudin.

Selain itu, kata dia, pembentukan pansus Aetra dan Palyja juga sangat penting.

Seperti diketahui, selama ini kedua perusahaan swasta itu menjadi operator air perpipaan yang dikelola Perumda PAM Jaya, dan kontraknya akan berakhir pada Februari 2023.

“Termasuk juga soal pansus Rencana Induk Transportasi. Kami ingin ada regulasi, kemudian bisa dijadikan patokan oleh pegelola transportasi yang ada dalam pelayanannya,” ucap Khoirudin dari Fraksi PKS.

Baca juga: Popularitas Melejit, Beredar Foto Anies Jadi Cover Mainan Mobil Balap Hot Wheels Seri Formula E

Presiden Joko Widodo mengumumkan pemindahan ibu kota baru Indonesia dari Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta ke Kalimantan Timur, pada 16 Agustus 2019. 

Nusantara dipilih menjadi nama ibu kota baru negara. Pada 15 Februari 2022 lalu, presiden bersama DPR mengesahkan Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara atau IKN.

Lantas bagaimana sistem pemerintahan di Jakarta yang terdiri atas satu provinsi dan enam kota/kabupaten administratif pasca-pemindahan IKN? Jakarta akan menjadi kota apa?

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved