Minyak Goreng Curah

Polisi Tangkap Pedagang Sembako yang Mencurangi Timbangan Migor Curah, Raup Untung Miliaran Rupiah

Praktik curang dilakukan seorang pedgang sembako, dengan mengurangi timbangan minyak goreng curah. Hasilnya, bisa meraup untung miliaran rupiah.

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Valentino Verry
warta kota/m rifqi ibnu masy
Polres Metro Jakarta Utara amankan pelaku berinisial BJ atas dugaan kecurangan penjualan minyak goreng curah, Kamis (2/5/2022). BJ mencurangi timbangan demi meraih untung besar. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Utara berhasil amankan seorang pedagang berinisial BJ atas dugaan kecurangan penjualan minyak goreng curah

BJ merupakan seorang pedagang sembako yang berjualan di Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Baca juga: Tito Karnavian Minta Kepala Daerah Berinovasi Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah saat Keadaan Berat

Dalam aksinya, BJ mengurangi berat timbangan sekitar 0,3 kilometer per jerigen dan menjual minyak curah bersubsidi ini dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Erlin Tang Jaya menerangkan, pelaku telah menjalankan kejahatan ini kurang lebih selama 10 tahun.

"Inilah yang membuat pelaku tersebut meraup keuntungan besar,” ujarnya, Kamis (2/6/2022).

“Barang bukti yang tersisa dari pelaku ini ada timbangan, struk pembelian minyak goreng curah, jerigen, gayung dan corong," imbuh Erlin.

Baca juga: Mahasiswi Ini Tuai Hujatan usai Banggakan Pasang Kateter ke Pasien Ganteng, Pihak Kampus Ambil Sikap

Erlin juga menyebut, pelaku menjual minyak goreng curah dengan harga Rp 19.730 per kilogram.

Sedangkan, harga minyak goreng curah bersubsidi yang ditetapkan pemerintah sekitar Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram.

"Kalau kita kali 12, dikali bertahun-tahun ini, bisa sampai dengan Rp 6 miliar lebih keuntungan yang didapatkan pelaku," ungkapnya. 

Ilustrasi - Pedagang minyak goreng curah edang mengemas komoditas tersebut.
Ilustrasi - Pedagang minyak goreng curah edang mengemas komoditas tersebut. (Warta Kota/M Nur Ichsan Arief)

Kini, Polres Metro Jakarta Utara sudah mengamankan BJ untuk dilakukan proses penyidikan selanjutnya.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved