Berita Jakarta
Puluhan Pemain dan Official di Akademi Persija Kini Terlindungi Program Jaminan Sosial
Klub Persija Jakarta bisa menjadi role model perlindungan ketenagakerjaan untuk semua pemain
WARTAKOTALIVE.COM, SAWANGAN--Puluhan orang di Akademi Persija kini terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan.
Penyerahan kartu kepesertaan dilakukan secara simbolis di National Youth Training Centre PSSI Sawangan, Depok, Jawa Barat.
Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Jakarta Mampang Ivan Sahat H Pandjaitan mengungkapkan, klub Persija Jakarta bisa menjadi role model perlindungan ketenagakerjaan untuk semua pemain, baik yang profesional maupun yang masih di jenjang pembinaan atau akademi.
"Ada sebanyak 61 tenaga kerja di Akademi Persija yang kini resmi menjadi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Pasar Minggu," ujar Ivan di Jakarta, Jumat (27/5/2022).
Arfan menyatakan, menjelaskan bahwa pemain bola maupun officialnya sebagai profesi turut terikat kewajiban untuk terdaftar sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan.
Baca juga: Digitalisasi Pengelolaan Arsip BPJS Ketenagakerjaan Diganjar Penghargaan oleh ANRI
Menurut Ivan, para pemain bola dan officialnya itu memperoleh sejumlah manfaat selama berlatih maupun menjalani pertandingan, seperti perawatan tanpa batas biaya sesuai kebutuhan medis jika mereka mengalami kecelakaan kerja.
Proses latihan dan pertandingan terhitung sebagai waktu kerja para atlet.
Selain itu, terdapat santunan sementara tidak mampu bekerja (STMB) sebesar 100 persen gaji selama 12 bulan pertama, serta 50 persen untuk bulan selanjutnya hingga sembuh jika atlet terkait ada dalam masa pemulihan dan tidak dapat bekerja untuk sementara waktu.
"Di Akademi Persija ada pemain yang mengalami cedera dan sudah ditangani di rumah sakit yang menjadi Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK)," kata Ivan
Sementara, Kepala Kantor Cabang Jakarta Pasar Minggu Moch. Arfan menambahkan bahwasannya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan hukumnya wajib bagi tenaga kerja dibawah naungan perusahaan ataupun pada pekerja sektor informal.
Baca juga: Sepanjang Mei, Klaim JHT di BPJamsostek Kebayoran Baru Tembus Rp26,7 Miliar
Baca juga: Gandeng KPK, BPJamsostek Kebayoran Baru Kampanyekan Gerakan Antikorupsi
"Manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan akan sangat terasa jika resiko kerja telah terjadi, tapi jangan sampai sudah terjadi tapi belum menjadi peserta, selain itu ada manfaat tabungan seperti di Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun," kata Arfan
"Ditambah sekarang sudah ada Jaminan Kehilangan Pekerjaan tanpa peserta membayar iuran, jadi akan sangat rugi jika tenaga kerja tidak mendaftarkan dirinya pada BPJS Ketenagakerjaan," tambahnya.