Penyakit mulut dan kuku

Pasar Hewan Jonggol Ditutup 14 Hari, Ada Virus Penyakit Mulut dan Kuku

Pemerintah Kabupaten Bogor menutup sementara Pasar Hewan Jonggol selama 14 hari, karena adanya penyakit mulut dan kuku.

Wartakotalive/Hironimus Rama
Pasar Hewan Jonggol dilockdown karena ada sapi yang terkena penyakit mulut dan kuku. foto Suasana penjualan sapi di Pasar Hewan Jonggol beberapa waktu lalu 

Pemkab Bogor terus melakukan pemantauan dan sosialisasi kepada masyarakat terkait PMK dan cara penanganannya.

Selain itu, Diskanak Kabupaten Bogor juga membuka 7 posko untuk memantau perkembangan kasus PMK.

Posko tersebut berada di kantor Dinas Diskanak Kabupaten Bogor di Cibinong dan enam puskeswan yang tersebar di wilayah Cibinong, Babakan Madang, Jonggol, Pamijahan, Laladon dan Jasinga.

Selain itu, Pemkab Bogor juga membuat hotline kewaspadaan PMK di nomor 081286443517.

Masyarakat yang menemukan indikasi ternaknya terpapar PMK melapor ke petugas dan posko-posko yang sudah disediakan.

"Virus ini harus ditangani segera karena penularannya begitu cepat. Kita butuh kerja sama agar virus ini bisa cepat teratasi, agar kita bisa menyambut Idul Adha dengan tenang," tandas Iwan.

Mengapa kita harus waspada terhadap penyakit PMK?

Penyakit ini dapat menyebar dengan sangat cepat mengikuti arus transportasi daging dan ternak terinfeksi.

Bisa menimbulkan kerugian ekonomi yg sangat besar (penurunan berat badan permanen)

Pengendaliannya sulit dan kompleks karena membutuhkan biaya vaksinasi yang sangat besar serta pengawasan lalu lintas hewan yang ketat.

Negara Indonesia terdiri dari puluhan ribu pulau dan ratusan pelabuhan besar dan kecil, sehingga rawan penyelundupan ternak dan bahan asal hewan (daging, kulit, dll.) dari negara Endemis PMK seperti India, Brasil, Malaysia, Thailand, Filipina dan sekitarnya.

Penyebab
1. Virus tipe A dari family Picornaviridae, genus Apthovirus.
2. Masa inkubasi 2-14 hari (masa sejak hewan tertular penyakit sampai timbul gejala penyakit)

Hewan yang rentan tertular seperti sapi, kerbau, unta, gajah, rusa, kambing, domba dan babi.

Cara Penularan

1. Kontak langsung maupun tidak langsung dengan hewan penderita (droplet, leleran hidung, serpihan kulit).
2. Vektor hidup (terbawa manusia, dll)
3. Bukan vektor hidup (terbawa mobil angkutan, peralatan, alas kandang dll.)
4. Tersebar melalui angin, daerah beriklim khusus (mencapai 60 km di darat dan 300 km di laut).

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved