Ganjil Genap

Perhatian yang Ingin Libur ke Puncak, Polres Bogor Terapkan Ganjil Genap Mulai Rabu Hingga Minggu

Yang ingin menikmati libur Kenaikan Tuhan Yesus di kawasan Puncak, harap perhatian. Sebab ada ganjil genap, meski Jumat bukan libur.

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Valentino Verry
Polres Bogor Kota
Bagi masyarakat yang ingin menikmati libur Kenaikan Tuhan Yesus, harus memperhatikan adanya ganjil genap mulai Rabu hingga Minggu. 

WARTAKOTALIVE.COM, BOGOR - Libur perayaan Kenaikan Yesus Kristus, Kamis (26/5/2022), Polres Bogor kembali menerapkan rekayasa lalu lintas ganjil genap.

Sistem ganjil genap dimulai pada Rabu (25/5/2022) pukul 14.00 hingga Minggu (29/5/2022) pukul 21.00 WIB.

KBO Lantas Polres Bogor Iptu Ketut Lasswarjana mengatakan rekayasa lalu lintas sistem ganjil genap ini diterapkan selama lima hari.

Baca juga: Andritany Ardhiyasa Siap Ikuti Irama Latihan Thomas Doll Guna Hadapi Tekanan Tinggi di Liga 1

"Aturan ganjil genap ini merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2021," kata Ketut, Rabu (25/5/2022).

Sesuai dengan Permenhub ini, sistem ganjil genap biasanya mulai Jumat jam 14.00 sampai berakhir Minggu jam 24.00.

Tetapi kalau tanggal merah itu maka ganjil genap diberlakukan lebih awal dimulai dari H-1 tanggal merah.

Baca juga: COVID-19 Kembali Serang Arab Saudi Terbanyak di Jeddah, Terus Meningkat dalam Beberapa Hari

"Jadi mulai hari ini kita terapkan ganjil genap  mulai jam 14.00 WIB," ujarnya.

Menurut dia, ganjil genap ini diberlakukan lebih awal untuk mencegah kepadatan arus kendaraan wisatawan pada momen libur panjang tanggal merah hari kenaikan Yesus Kristus.

"Penerapan ganjil genap ini berlaku hingga Minggu malam atau pukul 21.00 WIB," tutur Ketut.

Selain ganjil genap, Polres Bogor juga akan menerapkan rekayasa lalu lintas satu arah atau one way di Puncak.

Situasi Gadog Puncak saat hari libur.
Situasi Gadog Puncak saat hari libur. (Warta Kota/Hironimus Rama)

Namun, sistem one way ini diterapkan secara kondisional dengan melihat kondisi lapangan saja.

"One way akan kita berlakukan secara situasional di lapangan ya," jelas Ketut.

Ketut mengimbau masyarakat yang mau berlibur ke kawasan wisata Puncak Bogor agar bisa menyesuaikan waktu keberangkatannya.

"Sesuaikan waktu keberangkatan dengan ketentuan ganjil genap di jalur Puncak dan  patuhi peraturan lalu lintas," pungkas Ketut.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved