Kriminalitas
Terungkap Penyerang Warga Johar Baru Merupakan Geng Motor Jakarta Mistery, Sudah Sering Berbuat Onar
Pengungkapan ini berawal adanya video viral di sosial media penyebaran warga Johar Baru, Jakarta Pusat oleh geng sepeda motor.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Subdit Resmob Polda Metro Jaya menetapkan satu orang tersangka kelompok geng sepeda motor 'Jakarta Mistery' yang menyerang warga Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat pada Selasa (17/5/2022) lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, tersangak berinisial MR (21) ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan senjata tajam.
Pengungkapan ini berawal adanya video viral di sosial media penyebaran warga Johar Baru, Jakarta Pusat oleh geng sepeda motor.
Baca juga: Polsek Cilandak Amankan 6 Orang Diduga Anggota Geng Motor, Buat Resah hingga Ganggu Lalin
Kemudian polisi menyelidiki dan mendapati kelompok penyerang warga tersebut dan dilakukan penangkapan.
"Tersangka juga berperan sebagai admin akun sosial media Jakarta mistery," ujarnya di Mapolda Selasa (24/5/2022).
Para pelaku ini awalnya melakukan konvoi menggunakan sepeda motor sebanyak 15 kendaraan dengan membawa senjata tajam.
Mereka sengaja melakukan itu untuk mencari lawan secara acak.
Kebetulan saat itu warga Johar Baru, Jakarta Pusat sedang berkumpul sekira pukul 02.00 WIB.
Sehingga terjadi penyerangan oleh geng sepeda motor, beruntung tidak sampai menimbulkan korban luka atau jiwa.
Baca juga: Viral Geng Motor Kejar Warga Sambil Acungkan Celurit di KBT Cakung
"Pelaku juga menguplaod penyerangan di sosial media dan tentunya ini sangat membahayakan pengendara sepeda motor lain yang melintas," tegasnya.
Menurut mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan ini, penyidik melakukan patroli cyber dan didapati pemilik akun instagramnya.
Akhirnya pelaku ditangkap di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat dan digiring ke Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa secara intensif.
"Tersangka juga merupakan pendiri geng sepeda motor Jakarta Mistery," ucap Zulpan.
Baca juga: Istri Bongkar Briptu A Selingkuh dengan Polwan, di Kontak HP si Polwan Dinamai Teteh Ayam Penyet
Polisi berpangkat melati tiga ini menambahkan, dari tangan MR pihaknya menyita empat celurit berukuran besar.
Diduga senjata tajam itu digunakan pelaku untuk melakukan aksi penyerangan terhadap warga Johar Baru.
Atas perbuatannya, MR dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 Undang-undang darurat atas kepemilikan senjata tajam ancaman paling lama 10 tahun.
"Tersangka membeli senjata tajam ini secara online," kata polisi berpangkat melati tiga.(m26)
Komplotan Maling Dosa Dua Kali, Gasak Rp 58 Juta dari Brankas Minimarket-Uangnya Buat Main Slot |
![]() |
---|
Aksi Bani Main Tangan Sering Dilihat Anak-anak, Ahli Psikologi Forensik: Perceraian Jalan Keluar |
![]() |
---|
Jika Mediasi Antara Bani dan Balqis Gagal, Ahli Psikologi Forensik: Hilirnya Bisa Berupa Pemenjaraan |
![]() |
---|
Om Jo Punya Hobi Buruk Suka Cabuli Anak-anak TK dan SD, Total Ada 10 Korban Kena Sodomi di Kalasan |
![]() |
---|
Bani Rupanya Sudah Main Tangan Sejak Lama, Pernah Dilaporkan Balqis Tahun 2016 Tapi Berakhir Damai |
![]() |
---|