Viral Media Sosial

Istri Bongkar Briptu A Selingkuh dengan Polwan, di Kontak HP si Polwan Dinamai 'Teteh Ayam Penyet'

Melalui sebuah utas berjudul 'Layangan Putus PMJ Version , IF menceritakan awal mula dia mengetahui perselingkuhan suaminya dengan sang polwan

Editor: Feryanto Hadi
Tribun Lampung
Ilustrasi - Perselingkuhan antara Polantas dan Polwan 

IF lalu membawa HP suamiya dan merekam chat suaminya dengan 'WANITAKU' ini di kamar mandi.

Sampai kemudian suaminya menyusulnya dan mengambil ponselnya.

IF terkejut dengan isi chat mesra Briptu A dan Bripda RPH.

Ia lantas emosi dan mencecar suaminya dengan menanyakan sudah berapa lama dia berhubungan intim dengan Bripda RPH.

IF menuturkan, jika suaminya menjawab 'tiga kali' sambil meminta maaf dan IF mengatakan akan melaporkan ke Polda.

IF Cari Sosok Bripda RPH melalui rekan sesama Polwan

Mengetahui perselingkuhan itu, IF langsung mencari tahu sosok 'WANITAKU' melalui teman sesama Polwan di lingkungan Polda Metro Jaya.

Setelah mencari informasi tersebut, IF kaget bukan kepalang.

Baca juga: Cerita Gadis Cantik di Garut Dijual Rp300 Ribu ke Sopir Truk, Berhasil Kabur Masuk ke Gang Gelap

Ia syok mengetahui jika selingkuhan Bripda A ternyata anggota Polwan yang berdinas sebagai staf pribadi Dirlantas Polda Metro Jaya.

IF langsung menghubungi Bripda RPH untuk menanyakan hubungan gelap dengan suaminya.

RPH kemudian meminta maaf dan mengatakan bahwa dia tidak tahu Briptu A sudah beristri.

Setelah masalah rumah tangga itu berujung keributan panjang, IF akhirnya melapor ke Polda Metro Jaya.

Belakangan IF mengetahui bahwa Polwan itu juga telah memiliki pacar seorang polisi di satuan lalu lintas juga.

IF melaporkan kasus perselingkuhan suaminya itu pada Desember 2019.

IF juga melaporkan suaminya ke Reskrim pada awal 2020 atas dugaan pemalsuan tanda tangan yang diduga dipergunakan untuk mencairkan dana pinjaman online (pinjol).

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved