LPSK Minta TNI Lindungi Saksi dan Korban Kasus Kerangkeng Bupati Langkat, Panglima Menyanggupi

Andika mengatakan akan mengerahkan personel Polisi Militer, untuk melakukan kunjungan rutin guna mendapatkan update setiap hari.

H/O via TribunMedan
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyanggupi permintaan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), untuk mendukung pengamanan saksi dan korban kasus kerangkeng manusia Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyanggupi permintaan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), untuk mendukung pengamanan saksi dan korban kasus kerangkeng manusia Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin.

Andika mengatakan akan mengerahkan personel Polisi Militer, untuk melakukan kunjungan rutin guna mendapatkan update setiap hari.

Hal tersebut ia sampaikan ketika berbincang dengan para pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) beserta sejumlah saksi dan korban.

Baca juga: PAN Sodorkan Zulkifli Hasan Sebagai Capres Atau Cawapres Koalisi Indonesia Bersatu

"Mas Edwin (Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu) kasih daftarnya, termasuk alamat, biar kami yang patroli ke sana, temui mereka secara khusus, setiap hari."

"Setiap hari, sehingga mereka merasa bahwa terus ada (pengamanan)," kata Andika di kanal YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa, Jumat (20/5/2022).

Sebelumnya, Edwin meminta dukungan pengamanan kepada Andika, karena para saksi dan korban masih takut dan trauma.

Baca juga: KPK Ajak Siapapun Termasuk ICW Cari Harun Masiku, tapi Pakai Biaya Sendiri

Hal tersebut, kata Edwin, karena sebagian pelaku belum menjalani proses hukum dan masih berada di luar, khususnya yang berstatus sipil.

"Kalau memungkinkan kita dapat dukungan dari jenderal agar pengamanannya ini bukan dilakukan oleh polisi, tapi oleh TNI."

"Mungkin lebih membuat mereka, para korban, lebih percaya diri," ucap Edwin. (Gita Irawan)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved