Aksi Terorisme

Terduga Teroris MIT Poso yang Menyerahkan Diri Bukan Pak Guru dan Mukhlas

WMR (22), terduga teroris jaringan kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso, menyerahkan diri kepada polisi.

Dokumentasi Satgas Madago Raya
WMR (22), terduga teroris jaringan kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso, menyerahkan diri kepada polisi. WMR bukan terduga teroris yang masuk dalam DPO kepolisian. 

Ia meminta kedua DPO tersebut segera menyerahkan diri.

“Saya masih berharap agar dua orang DPO yang belum tertangkap segera menyerahkan diri,” katanya saat jumpa pers di Polsek Sausu, Kabupaten Parigi Moutong, Kamis (28/4/2022).

Baca juga: LIVE STREAMING Pengamatan Hilal 1 Syawal 1443 Hijriah, Secara Hisab Terlihat Sampai Lima Derajat

Dua DPO yang tersisa adalah Askar alias Jaid alias Pak Guru, dan Nae alias Galuh alias Mukhlas.

Menurut Rudy, Satgas Operasi Madago Raya memberikan kesempatan kepada dua DPO MIT Poso tersebut untuk menyerahkan diri secara baik-baik, kepada Polri maupun TNI.

“Operasi Madago Raya ini akan berakhir apabila mereka menyerahkan diri."

"Kalau tidak, kita akan mencari dan kejar sampai dapat,” tegasnya.

Sempat Lempar Rompi Diduga Bom

Buronan anggota Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso Suhardin alias Hasan Pranata, ditembak mati Satgas Madago Raya di Dusun Salubanga, Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Rabu (27/4/2022).

Insiden terjadi sekitar pukul 13.20 WIB. Saat itu, tim Satgas Madago Raya tengah melakukan patroli rutin di sekitar Dusun Salubanga, Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

"Penegakan hukum saat petugas sekat pos Desa Salubanga sedang melakukan patroli, kemudian menemukan orang yang dicurigai."

Baca juga: Urai Kemacetan, Jasa Marga Berlakukan Contra Flow di Km 47-Km 70 Tol Jakarta-Cikampek

"Dan petugas mencurigai yang bersangkutan merupakan salah satu dari tiga DPO MIT Poso yang masih dicari," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (28/4/2022).

Ramadhan menuturkan, pihaknya telah memberikan peringatan terhadap Suhardin agar tak melawan saat ditangkap.

Namun, Suhardin justru melawan dengan melempar benda yang diduga bom.

Baca juga: KRONOLOGI KPK Ciduk Bupati Bogor Ade Yasin, Uang Rp1,024 Miliar Diamankan

"Orang tersebut ketika diperingati untuk menyerahkan diri, merespons dengan perlawanan, dengan melempar body vest warna loreng yang diduga bom," ungkap Ramadhan.

Karena itu, kata Ramadhan, petugas terpaksa melepas tembakan terhadap Suhardin. Tersangka langsung dinyatakan meninggal dunia.

"Karena membahayakan petugas, maka terpaksa petugas melakukan tindakan tegas dan terukur yang berakibat tersangka DPO tersebut meninggal dunia."

"Saat ini jenazah sudah berada di Rumah Sakit Bhayangkara," jelasnya. (Abdi Ryanda Shakti)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved