PPDB

Orangtua Mau Mengadu Soal PPDB, Petugas SMKN 26 : Sudah Nggak Ada Poskonya

Mereka mengaku bingung terkait arahan alur pelayanan terhadap permasalahan yang dihadapinya untuk melakukan akses pra pendaftaran PPDB

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Dian Anditya Mutiara
Wartakotalive/Rendy Rutama Putra
SMKN 26 di Jalan Balai Pustaka Baru I No.2, RW. 7, Rawamangun, Kecamatan Pulo Gadung sebagai pos PPDB Jakarta Timur. foto Rabu (18/5/2022). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Banyak warga mengeluhkan sulitnya akses pendaftaran PPDB Jakarta tingkat SD (sekolah dasar). 

Wartakotalive.com temukan permasalahan itu dari orangtua yang datang ke SMKN 26, Rawamangun, Jakarta, Rabu (18/5/2022) sekitar pukul 11.00 WIB.

Mereka mengaku bingung terkait arahan alur pelayanan terhadap permasalahan yang dihadapinya untuk melakukan akses pra pendaftaran PPDB masuk SD.

Salah satu orangtua yang tidak ingin disebutkan namanya menjelaskan terkait permasalahan akses pra pendaftaran yakni dari segi NIK yang belum bisa digunakan untuk sistem.

Selanjutnya, ia harus mendatangi Kelurahan Rawa Bunga, Jatinegara untuk minta bantuan terkait permasalahan yang dihadapi.

Baca juga: Terkendala Kartu Keluarga di PPDB, Sugiyanto Harus Tunda Anaknya Masuk SD Impian

"Kita sempat urus ke Kelurahan Rawa Bunga, terus karena kita mau cepat diarahkan ke SMKN 26 Jakarta ini," ujarnya saat ditemui Wartakotalive.com, Rabu (18/5/2022).

Namun, setelah dari kelurahan, malah diarahkan ke SMKN 26 Jakarta karena pelayanan lanjutan tersedia di lokasi tersebut.

Berdasarkan situs resmi PPDB yakni https://ppdb.jakarta.go.id/#/ menjelaskan SMKN 26 Jakarta merupakan titik posko pelayanan PPDB Wilayah I Jakarta Timur.

Tapi, sesudah ia mendatangi lokasi tersebut belum juga mendapatkan pelayanan sesuai arahan dari pihak Kelurahan Rawa Bunga.

"Karena dapat arahan dari kelurahan, tapi sudah sampai sini (SMKN 26 Jakarta) jawabannya dari pihak sekolah kalau poskonya sudah tidak ada," ujarnya.

Baca juga: Syarat hingga Dokumen yang Harus Dipenuhi untuk Prapendaftaran CPDB DKI Jakarta

Katanya, dia akan terus mengikuti arahan yang dijelaskan petugas di lapangan yaitu mendatangi kantor Dukcapil.

Ia berharap pemerintah bisa lebih mempermudah sistem PPDB kedepannya dengan proses yang dapat dengan mudah dimengerti khalayak umum.

"Harapannya pemerintah bisa mengerti dan memudahkan yaa, karena mau daftar sekolah aja harus ribet gini," tutupnya.

Baca juga: Posko PPDB Sudin Pendidikan Wilayah ll Jakarta Utara Mulai Layani Aduan pada Selasa (17/5/2022)

Posko PPDB di SMKN 26

Sebelum itu, Linda Romauli Siregar Kasudin Pendidikan Jakarta Timur Wilayah 1 mengungkapkan pihaknya menyediakan posko pelayanan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jelang pra pendaftaran mulai Selasa (17/5/2022) hingga Selasa (14/5/2022).

"Kesiapan dari PPDB itu sendiri kami sudah persiapkan posko PPDB Jakarta Timur satu itu ada di SMKN 26 Jakarta, seperti tahun lalu," ujarnya kepada Wartakotalive.com, Senin (16/5/2022).

Walaupun penerapan PPDB ini menggunakan sistem online, petugas tetap membuat posko pelayanan untuk membantu masyarakat yang merasa kesulitan mengakses PPDB itu sendiri.

Linda juga menjelaskan, tujuan ditetapkan posko pelayanan tersebut merupakan bentuk dari perhatian jajaran petugas untuk membantu jalannya PPDB dengan baik.

Di posko itu juga dapat ditemukan petugas dari jajaran pemerintah yang relevan dengan bidang yang dibutuhkan masyarakat terkait PPDB.

"Posko kami juga nanti ada tim dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), siapa tau ada masyarakat yang terkendala masalah kependudukan, lalu juga nanti di posko itu ada petugas dari Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP), siapa tau ada permasalahan dari masyarakat terkait Kartu Jakarta Pintar (KJP)," tuturnya.

Terkait posko pelayanan tersebut nantinya akan melayani mulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB.

Waktu tersebut berbeda dengan penerapan di sistem pra pendaftaran, yakni berjalan hingga 24 jam, hingga berakhir di Selasa (14/5).

"24 jam untuk akses pendaftaran sampai batas 14 Juni jam 24.00 WIB," pungkas Linda.

Sebelum fase Pra Pendaftaran tersebut dilakukan, petugas tentunya sudah melakukan persiapan beberapa agenda terkait membantu masyarakat untuk mengakses PPDB.

Agenda yang dilakukan yakni Sosialisasi dengan masyarakat luas bersama jajaran petugas yang nantinya akan berkaitan dengan sistem PPDB.

"Persiapan yang dilakukan tentunya sosialisasi, sosialisasi terkait PPDB, kami sudah lakukan sosialisasi di kantor walikota kepada para camat, para lurah, kepada masyarakat baik RT dan RW secara zoom ada di kantor lurah secara bersamaan," ungkap Linda.

Setelah itu, Linda juga menjelaskan upaya yang disiapkan petugas terkait pelayanan PPDB yakni menyediakan call center setiap wilayah.

"Kami persiapkan tim untuk menjawab segala pertanyaan masyarakat, kami juga punya call center untuk Jakarta timur satu," ujar Linda.

Berikut nomor telepon posko call center suku dinas wilayah Jakarta Timur :

1. Jakarta Timur I : 087716150554 (Niken) dan 081284429738 (Elma), SMKN 26 Jakarta.

2. Jakarta Timur II : 08992022003 (Eva) dan 08992022004 (Suci), SMPN 103.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved