PPDB
Orangtua Mau Mengadu Soal PPDB, Petugas SMKN 26 : Sudah Nggak Ada Poskonya
Mereka mengaku bingung terkait arahan alur pelayanan terhadap permasalahan yang dihadapinya untuk melakukan akses pra pendaftaran PPDB
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Dian Anditya Mutiara
"Kesiapan dari PPDB itu sendiri kami sudah persiapkan posko PPDB Jakarta Timur satu itu ada di SMKN 26 Jakarta, seperti tahun lalu," ujarnya kepada Wartakotalive.com, Senin (16/5/2022).
Walaupun penerapan PPDB ini menggunakan sistem online, petugas tetap membuat posko pelayanan untuk membantu masyarakat yang merasa kesulitan mengakses PPDB itu sendiri.
Linda juga menjelaskan, tujuan ditetapkan posko pelayanan tersebut merupakan bentuk dari perhatian jajaran petugas untuk membantu jalannya PPDB dengan baik.
Di posko itu juga dapat ditemukan petugas dari jajaran pemerintah yang relevan dengan bidang yang dibutuhkan masyarakat terkait PPDB.
"Posko kami juga nanti ada tim dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), siapa tau ada masyarakat yang terkendala masalah kependudukan, lalu juga nanti di posko itu ada petugas dari Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP), siapa tau ada permasalahan dari masyarakat terkait Kartu Jakarta Pintar (KJP)," tuturnya.
Terkait posko pelayanan tersebut nantinya akan melayani mulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB.
Waktu tersebut berbeda dengan penerapan di sistem pra pendaftaran, yakni berjalan hingga 24 jam, hingga berakhir di Selasa (14/5).
"24 jam untuk akses pendaftaran sampai batas 14 Juni jam 24.00 WIB," pungkas Linda.
Sebelum fase Pra Pendaftaran tersebut dilakukan, petugas tentunya sudah melakukan persiapan beberapa agenda terkait membantu masyarakat untuk mengakses PPDB.
Agenda yang dilakukan yakni Sosialisasi dengan masyarakat luas bersama jajaran petugas yang nantinya akan berkaitan dengan sistem PPDB.
"Persiapan yang dilakukan tentunya sosialisasi, sosialisasi terkait PPDB, kami sudah lakukan sosialisasi di kantor walikota kepada para camat, para lurah, kepada masyarakat baik RT dan RW secara zoom ada di kantor lurah secara bersamaan," ungkap Linda.
Setelah itu, Linda juga menjelaskan upaya yang disiapkan petugas terkait pelayanan PPDB yakni menyediakan call center setiap wilayah.
"Kami persiapkan tim untuk menjawab segala pertanyaan masyarakat, kami juga punya call center untuk Jakarta timur satu," ujar Linda.
Berikut nomor telepon posko call center suku dinas wilayah Jakarta Timur :
1. Jakarta Timur I : 087716150554 (Niken) dan 081284429738 (Elma), SMKN 26 Jakarta.
2. Jakarta Timur II : 08992022003 (Eva) dan 08992022004 (Suci), SMPN 103.