Virus Corona

Epidemiolog UI Tetap Anjurkan Masyarakat Pakai Masker di Dalam Maupun Luar Ruangan

Epidemiolog Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Pandu Riono mengkritisi kebijakan tersebut.

Warta Kota/Junianto Hamonangan
Pemerintah membolehkan masyarakat membuka masker saat beraktivitas di luar ruangan. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Pemerintah membolehkan masyarakat membuka masker saat beraktivitas di luar ruangan.

Epidemiolog Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Pandu Riono mengkritisi kebijakan tersebut.

"Nanti orang bingung pakai masker dalam ruangan, tapi di luar enggak," kata Pandu saat dihubungi Tribunnews, Selasa (17/5/2022).

Baca juga: Longgarkan Kebijakan Bermasker, Jokowi: Di Ruangan Tertutup dan Transportasi Publik Tetap Pakai

Selain itu, kata Pandu, kebijakan tersebut belum ada penjelasan secara lengkap.

Sebab, ketika banyak orang wajib menggunakan masker, namun di saat sedikit orang, masker tak diwajibkan.

Menurut Pandu, pemerintah harusnya menjelaskan detail terkait berapa banyak dan sedikitnya orang yang dimaksud.

Baca juga: Boleh Buka Masker di Luar Ruangan dan Tak Wajib Tes PCR, Menkes: Langkah Awal Transisi Menuju Endemi

Dia menyarankan agar masyarakat tetap menggunakan masker baik di dalam ruangan maupun di luar.

"Saya tetap menyarankan anjuran pakai masker tetap dilakukan baik di dalam ruangan, maupun di luar ruangan," tuturnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melonggarkan kebijakan pemakaian masker, seiring terus melandainya kasus Covid-19 di Indonesia.

Hal itu dikatakan Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/5/2022).

Dikutip dari laman setkab.go.id, berikut ini pernyataan lengkap Jokowi:

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Bapak, Ibu, dan Saudara-saudara sekalian,

Dengan memperhatikan kondisi saat ini di mana penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali, maka perlu saya menyampaikan beberapa hal.

Yang pertama, pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker.

Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker.

Namun, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker.

Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia, atau memiliki penyakit komorbid, maka saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas.

Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas.

Yang kedua, bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap, maka sudah tidak perlu lagi untuk melakukan tes swab PCR maupun antigen.

Demikian yang bisa saya sampaikan dalam kesempatan yang baik ini.

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. (Fersianus Waku)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved