Akreditasi RS
Akreditasi Rumah Sakit Bukan Formalitas Administratif, Tapi Sebagai Penjaminan Mutu
Semakin baik status akreditasi suatu RS berarti penjaminan mutunya semakin terjaga.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Salah satu cara paling mudah untuk mengetahui mutu layanan Rumah Sakit (RS) adalah melihat status akreditasinya.
Semakin baik status akreditasi suatu RS berarti penjaminan mutunya semakin terjaga.
Karenanya, masyarakat harus cermat mengecek status akreditasi suatu RS agar bisa mendapatkan layanan terbaik.
Karena itulah, baik RS pemerintah maupun swasta sangat berkepentingan dengan status akreditasi.
Baca juga: Dari Total 388 Pendaftar, 37 Pelajar Indonesia Dapatkan Beasiswa Orange Tulip Scholarship ke Belanda
Baca juga: Dokter Spesialis Anak RSCM: Hepatitis Akut Bukan Disebabkan Vaksin Covid-19
Direktur Eksekutif Lembaga Akreditasi Rumah Sakit (LARS), dr Hanibal Hamidi, M.Kes, menyampaikan komitmennya untuk memberikan solusi progresif atas kebutuhan seluruh ekosistem kesehatan nasional.
"Akreditasi bukanlah formalitas administratif, tetapi merupakan salah satu bagian penting dari proses penjaminan mutu," kata dokter Haniba di acara Kick Off and Launching Standar Akreditasi Rumah Sakit, di Hotel JW Marriot Bali, Selasa (17/5/2022).
Baca juga: Dul Jaelani Rilis Album Seribu Bulan Bersama Band Qodir, Berdaya Tanpa Ahmad Dhani dan Maia Estianty
Dia mengatakan, masyarakat ingin mendapatkan hak layanan rumah sakit yang bermutu baik dan dapat diandalkan sesuai dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Begitu juga tenaga kesehatan, tenaga pendukung kesehatan, dan tenaga profesional lainnya membutuhkan ekosistem pelayanan kesehatan dalam tata kelola yang baik sehingga profesionalisme dan etika profesi dapat ditegakkan sebagaimana mestinya.
"Rumah sakit membutuhkan proses dan hasil akreditasi yang mendukung pencapaian misi dan visi RS secara efektif, efisien, berkesinambungan, dan berkelanjutan," paparnya.
Sedangkan pemerintah, selaku regulator membutuhkan lembaga pelaksana akreditasi yang independen, profesional, transparan, dan koordinatif agar standar mutu yang ditetapkan dapat terpenuhi oleh RS dan mendukung program kesehatan nasional.
Oleh karenanya, menurut dokter Hanibal, LARS mengikhtiarkan secara sistematis, terukur, dan profesional.
Pertama, sistem dan pelaksanaan akreditasi harus selaras dan mendukung penjaminan mutu rumah sakit.
Kedua, pelaksanaan akreditasi rumah sakit harus secara komprehensif menjadi bagian berkesinambungan dari sistem penjaminan mutu rumah sakit.
Selanjutnya, yang ketiga, pelaksanaan akreditasi dan penjaminan mutu menumbuhkuatkan pengukuran dan penilaian kinerja rumah sakit dalam rangka menjalankan misi serta mencapai visi rumah sakit.
"Instrument akreditasi yang dikembangkan dan gunakan oleh LARS, sedemikian rupa sehingga juga merupakan perangkat pencapaian misi rumah sakit, disebut sebagai MATH (Mission Achievement Tools in Hospital)," jelas dia.
Perangkat ini secara komprehensif dan inovatif mengintegrasikan secara cerdas Balance Score Card (BSC), Performance Assessment Tool for quality improvement in Hospitals (PATH), dan standar Joint Commission Internation (JCI) dengan Standar Akreditasi Rumah Sakit Kementerian Kesehatan Republik Indonesia tahun 2022.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/dokter-hanibal.jpg)