Demo Petani Kelapa Sawit
Pindah Lokasi Unjuk Rasa ke Kawasan Patung Kuda, Berikut Lima Tuntutan yang Dikeluarkan Apkasindo
Demo yang digelar Apkasindo berpindah dari Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian ke kawasan Patung Kuda.
Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA – Demo yang digelar Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) berpindah dari Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian ke kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (17/5/2022).
Berdasarkan dari pantauan wartakotalive.com di, Selasa (17/5/2022), sekira pukul 11.15 WIB, terlihat massa aksi unjuk rasa sudah berkumpul di kawasan Patung Kuda.
Aksi tersebut dihadiri dari Apkasindo dan mahasiswa Politeknik Kelapa Sawit Citra Widya Edukasi.
Massa Petani Kelapa Sawit terlihat kompak menggunakan pakaian berwarna putih dan mahasiswa memakai almamater hitam.
Baca juga: Petani Kelapa Sawit Menggelar Demo Besar di Depan Kementerian Perekonomian dan Istana Negara Jakarta
Baca juga: Airlangga tak Punya Kuasa, Petani Kelapa Sawit Desak Presiden Jokowi Cabut Larangan Ekspor CPO
Baca juga: Petani Kelapa Sawit Geruduk Kantor Airlangga Hartarto, Desak Cabut Larangan Ekspor
Massa aksi juga terlihat membawa beberapa atribut, seperti bendera Indonesia, bendera Apkasindo, spanduk berisi tuntutan, dan sejumlah hasil perkebunan kelapa sawit
Sementara itu, arus lalu lintas tampak ramai lancar, para petugas polisi sudah berjaga sejak pagi di sekitar area lokasi.
BERITA VIDEO: Ganjar Imbau Peternak Lapor Jika Temui Penyakit Kuku dan Mulut
Ini lima tuntutan Apkasindo yang akan dilontarkan dalam demo:
1. Menyampaikan aspirasi kepada Presiden Joko Widodo, agar tetap melindungi 16 juta petani sebagai dampak turunnya harga TBS sawit sebesar 70 persen di 22 provinsi sawit.
2. Meminta kepada Presentasi Joko Widodo meninjau ulang kebijakan larangan ekspor sawit dan produk MGS serta bahan bakunya karena dampaknya langsung ke harga TBS sawit
3.Meminta Presiden Joko Widodo tidak hanya menyubsidi MGS curah, tapi juga MGS kemasan sederhana (MGS Gotong Royong).
4. Meminta kepada pemerintah membuat regulasi yang mempertegas PKS dan pabrik MGS harus 30 persen dikelola oleh koperasi untuk kebutuhan domestik, biar urusan ekspor diurus oleh perusahaan besar, sehingga kejadian saat ini (kelangkaan MGS) tidak bersifat musiman.
5. Meminta Presiden Joko Widodo untuk memerintahkan Menteri Pertanian supaya merevisi Permentan 01/2018 tentang Tata Niaga TBS (Penetapan Harga TBS), karena harga TBS yang diatur di Permentan 01 tersebut hanya ditujukan kepada petani yang bermitra dengan perusahaan. Padahal petani bermitra dengan perusahaan hanya 7 persen dari total luas perkebunan sawit rakyat (6,72 juta hektare).
