Tak Berwenang di Luar Negeri, Polri Pasif Tunggu Respons Aparat Asing Tangkap Saifuddin Ibrahim

Agus menuturkan, pihaknya masih melakukan gerakan pasif untuk menangkap Saifuddin Ibrahim.

YouTube Saifuddin Ibrahim
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan kendala pihaknya menangkap tersangka penista agama Saifuddin Ibrahim, yang kini diduga berada di Amerika Serikat (AS). 

Dengan kata lain, penyidik menemukan dugaan unsur pidana di balik pernyataan Saifuddin Ibrahim.

"(Kasus Saifuddin Ibrahim) Sudah naik sidik," ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri kepada wartawan, Rabu (23/3/2022).

Baca juga: Muhadjir Effendy: Kebenaran di Era Post Truth Saat Ini Tergantung Jumlah Follower dan Like

Hingga saat ini, kata Asep, pihak kepolisian masih berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mencari Saifuddin Ibrahim yang diduga berada di Amerika Serikat.

"Kami masih koordinasi secara intens dengan pihak-pihak terkait," ucapnya. (Igman Ibrahim)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved