Viral Media Sosial

Dipolisikan usai Unggah Meme Anies Pakai Koteka, Ruhut Minta Maaf: Aku Manusia Tak Luput dari Salah

Dalam cuitan terbarunya di Twitter, Ruhut menyebut orang yang menghujatnya itu sebenarnya tak tahu permasalahan yang terjadi.

Editor: Feryanto Hadi
TRIBUNNEWS/FRANSISKUS ADHIYUDA
Ruhut Sitompul 

“KAHMI akan ikut mengawal laporan itu di Polda Metro Jaya. Ruhut harus dihukum,” tegas Amin. 

Selain itu, Ruhut diduga juga melanggar SARA lantaran menyinggung etnis Papua dan Betawi dengan menulis keterangan yang mengundang amarah dan kegaduhan.

Dia menyebut, beda pendapat, lawan politik, dan persaingan politik boleh saja dalam negara demokrasi.

“Tapi, tak ada alasan dalam tindakan rasis. Apalagi, dengan budaya bangsa ini. KAHMI Jaya menilai Ruhut sudah kelewat batas,” ucap dia.

Seperti diketahui, Laporan di kepolisian teregister LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 11 Mei 2022.

Dalam laporan tersebut Ruhut Sitompul dilaporkan dengan tuduhan pelanggaran Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik (ITE).

Kuasa hukum Petrodus Mega MS Keliduan, Sanggam Indra Permana Sianipar mengatakan postingan Ruhut Sitompul ini dapat menimbulkan kebencian antarkelompok dan ras tertentu. Postingan Ruhut juga dinilainya hanya akan membuat stigma buruk bagi masyarakat Papua.

Selain antropolog, Bung Mega juga Panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev) sangat mengecam statement tersebut, karena hanya membuat stigma-stigma masyarakat Papua menjadi sesuatu yang patut untuk dibenci, mengingat tidak semua masyarakat terlebih masyarakat Papua suka terhadap Anies, dan Ruhut bukan bagian dari masyarakat Papua, sehingga unsur terhadap penghinaan, pencemaran, penistaan tidaklah dapat dikesampingkan," kata Sanggam dalam keterangannya kepada wartawan. 

Ruhut Sitompul santai dipolisikan

Sebelumnya, politisi PDIP Ruhut Sitompul dilaporkan ke Polda Metro Jaya, karena mengunggah foto Gubernur DKI Anies Baswedan mengenakan pakaian adat Suku Dani, Papua.

Dengan santai, Ruhut mengatakan bakal menghadapi laporan tersebut.

"Biasa saja, jadi kita harus hadapi, kan begitu. Kita negara hukum harus menghadapinya dengan baik," kata Ruhut saat dihubungi, Kamis (12/5/2022).

Dia lalu menyinggung soal banyaknya meme terhadap Presiden Joko Widodo di media sosial, namun sebagai pendukung, dia tidak mempermasalahkannya.

"Soal meme, banyak kok meme terhadap Pak Jokowi, kurang apa lagi?"

"Tapi kami pendukung Pak Jokowi tidak cengeng, biarpun kami berkuasa. Biarin saja, biar rakyat yang menilai," tuturnya.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved