Viral Media Sosial
VIRAL Warga Mengaku Diminta Rp24 Juta saat Tebus Mobil yang Disita Polantas, Propam Turun Tangan
Kapolres Grobogan AKBP Benny Setyowadi menyampaikan kepolisian sudah diterjunkan untuk menindaklanjuti kebenaran video dugaan pemerasan tersebut.
WARTAKOTAIVE.COM-- Di media sosial beredar video seorang yang mengaku hendak diperas saat hendak mengambil mobil yang sebelumnya mengalami kecelakaan.
Video tersebut mendokumentasikan pengakuan seorang sopir, yang dimintai uang Rp 24 juta oleh oknum Satlantas Polres Grobogan, Jawa Tengah, guna menebus barang bukti kecelakaan mikrobus Isuzu Elf.
Dalam video yang diunggah akun Facebook, Hukum & Kriminal tersebut, diperlihatkan percakapan sang sopir, Cipto Utomo, warga Demak dengan seseorang yang memvideokan.
Baca juga: Polantas Gadungan Antonius Sibarani Minta Duit THR Korban Rp4,5 Juta dengan Dalih Langgar Lalin
Baca juga: Aksi Pungli Polantas Masih Marak, Irjen Sambo Minta Kasatlantas Jangan Cuma Duduk-duduk di Kantor
Cipto pun memberikan keterangan bahwa dirinya selaku pengendara Elf pada 26 April lalu terlibat kecelakaan dengan kendaraan roda dua.
Dalam insiden tabrakan di wilayah Kecamatan Karangrayung tersebut, pembonceng motor tewas dan pengendara motor luka-luka.
"Kami sudah damai dan ada suratnya yang dibawa pak polisi. Korban sudah ikhlas menerima dan saya serahkan santunan Rp 8 juta," kata Cipto.
Namun di tengah proses hukum yang masih berlangsung itu, Cipto mengaku telah diarahkan oleh oknum Unit Laka Satlantas Polres Grobogan untuk membayar Rp 24 juta guna mengambil Elf.
Baca juga: Dituding Tiduri Warganya, Kades Perdeamen Kini Menghilang, Pak Camat Sudah Cari Tak Juga Ketemu
Baca juga: Reuni SMP Membawa Petaka, Diajak Balik Bareng Pria Pendiam, Mamah Muda Kaget Terbangun Tanpa Baju
"Pada undang-undang diterangkan sekitar Rp 24 juta. Ngomongnya begitu," tutur Cipto.
"Yang ngomong seperti itu siapa? Anggota Unit Laka Satlantas Polres Grobogan ya? Berarti kalau ada uang Rp 24 juta, unit baru dikeluarkan ya?" tanya seseorang yang merekam video berdurasi 7 menit 27 detik itu.
"Iya," jawab Cipto mengangguk.
Kapolres Grobogan AKBP Benny Setyowadi menyampaikan kepolisian sudah diterjunkan untuk menindaklanjuti kebenaran video dugaan pemerasan tersebut.
"Dari Polres Grobogan telah menindaklanjuti. Kemarin tim dari Propam dan Paminal Polres Grobogan sudah saya perintahkan untuk cek dan klarifikasi hal tersebut. Nanti akan saya gelarkan hasil pemeriksaan. Mohon waktu ya," jelas Benny.
Baca juga: Kemlu RI Minta Publik Tak Persoalkan Kedatangan Jokowi Tak Disambut Pejabat AS, Begini Penjelasannya
Baca juga: Empat Hari Hilang, Anggota Brimob Ditemukan di Gunung dengan Kondisi Telanjang dan Terikat Ijuk
Membantah
Sementara itu, Kanit Gakkum Satlantas Polres Grobogan, Ipda Pandu Putra menepis tudingan pemerasan dalam video amatir tersebut.
Menurutnya, anggota Satlantas Polres Grobogan yang bertugas menangani kasus kecelakaan yang melibatkan Elf bernopol K 7230 KB dan motor Beat K 5541 ALF tersebut sudah sesuai prosedur.