Berita Jakarta
Wibi Andrino Dorong Pemprov DKI Beri Suntikan Dana Pinjaman untuk Menghidupkan UMKM
Pemprov DKI harus maksimalkan bantuan bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk menghadapi pendatang pasca lebaran.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Dian Anditya Mutiara
Pemerintah DKI Harus Maksimalkan Bantuan UMKM untuk Hadapi Pendatang pasca Lebaran
WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - DPRD DKI Jakarta menilai, pemerintah daerah harus memaksimalkan bantuan bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk menghadapi pendatang pasca lebaran Idulfitri 1443 H.
Suntikan dana pinjaman itu diyakini dapat mengembangkan usaha UMKM, sehingga tenaga pekerja informal para pendatang ke Jakarta bisa terserap maksimal.
Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino mengatakan, pada masa pandemi ini lapangan kerja di sektor formal akan sulit menerima para tenaga kerja.
Karena itu, sektor informal harus menjadi andalan dalam membuka lapangan kerja.
"Pemprov DKI Jakarta harus melakukan langkah peningkatan ekonomi dengan menyalurkan bantuan untuk UMKM dan membuat pelatihan kewirausahaan untuk mendorong sektor informal," kata Wibi pada Rabu (11/5/2022).
Baca juga: Pimpinan DPRD DKI Berharap JIS Mampu Gerakkan Ekonomi Masyarakat, Khususnya Pelaku UMKM
Menurutnya, program Jakpreneur harus menjadi media dalam pengembangan sektor informal.
Jakpreneur adalah program fasilitasi dan kolaborasi pengembangan UMKM melalui ekosistem kewirausahaan.
"Program ini memberikan fasilitas pengembangan usaha melalui tahapan pendaftaran, pelatihan, pendampingan, perizinan, pemasaran, pelaporan keuangan, dan akses permodalan," ujar Wibi yang juga menjadi anggota Komisi C bidang Keuangan DPRD DKI Jakarta ini.
Wibi mengatakan, layanan yang diberikan melalui Jakpreneur termasuk akses fasilitas pendampingan berkala, pelatihan untuk memicu tumbuh kembang dan kreasi UMKM, akses permodalan ke perbankan, lembaga, atau pihak lainnya, pemasaran, dan legalitas UMKM dalam Ruang kota.
Kata dia, fasilitas ini harus dapat dimaksimalkan oleh masyarakat dalam meningkatkan perekonomiannya.
Baca juga: Pendatang Baru Membludak saat Arus Balik Lebaran, Pemprov DKI Pertimbangkan Operasi Yustisi
"Jadi, meski Pemprov DKI Jakarta meniadakan operasi yustisi, para pendatang baru harus benar-benar siap dan jangan sampai menganggur," ucap Wibi.
"Ini artinya, pendatang baru harus sudah memiliki informasi terkait dengan pekerjaan yang akan dilakukan ketika datang ke Jakarta. Jangan sampai menambah beban pengangguran untuk DKI Jakarta," lanjutnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta, ungkapnya, jumlah pengangguran di DKI Jakarta mencapat 572.780 orang.
Dia berharap, bantuan yang diberikan DKI bisa menjadi stimulus pengembangan pelaku UMKM.