Hepatitis
Tak Ingin Hepatitis Akut Jadi Pandemi Seperti Covid-19, DPR Minta Kemenkes Serius Tangani
Oleh karena itu, DPR meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) serius menangani kasus hepatitis misterius ini.
"Kalau sudah di atas 100, lebih baik di-refer ke fasilitas kesehatan terdekat."
"SGPT-SGOT normalnya di level 30-an, kalau sudah naik agak tinggi, sebaiknya di-refer ke fasilitas kesehatan terdekat,” paparnya.
Budi mengungkapkan, saat ini tercatat 15 kasus dugaan atau suspek hepatitis akut.
Baca juga: 1.295.930 Kendaraan Kembali ke Jabotabek pada 3-8 Mei 2022, Mayoritas dari Arah Timur
Tiga kasus pertama di Indonesia dilaporkan pada 27 April, beberapa hari setelah WHO menyampaikan adanya kejadian luar biasa atau outbreak penyakit ini di Eropa.
Budi mengungkapkan, pihaknya menindaklanjuti kejadian ini dengan membuat Surat Edaran (SE) tentang Kewaspadaan terhadap Penemuan Kasus Hepatitis Akut yang Tidak Diketahui Etiologinya (Acute Hepatitis Of Unknown Aetiology)
“Tanggal 27 April itu kita sudah langsung mengeluarkan surat edaran, agar semua rumah sakit dan dinas kesehatan melakukan surveillance monitoring terhadap kasus ini,” paparnya.
Baca juga: Luhut Mengaku Kena Covid-19 Saat Kunjungan Kerja ke Amerika Serikat
Budi menambahkan, pihaknya juga telah berkomunikasi dengan Centers for Disease Control and Prevention Amerika Serikat dan Pemerintah Inggris, untuk memperoleh informasi mengenai penyakit ini.
“Memang kesimpulannya belum bisa dipastikan virus apa yang seratus persen menyebabkan adanya penyakit hepatitis akut ini."
"Sekarang penelitian sedang dilakukan bersama-sama oleh Indonesia, bekerja sama dengan WHO, dan juga kita bekerja sama dengan Amerika (Serikat) dan Inggris."
Baca juga: BURT Bakal Putuskan Tender Proyek Gorden Rumah Dinas Anggota DPR Lanjut Atau Tidak
"Untuk bisa mendeteksi secara cepat penyebab penyakit ini."
"Kemungkinan besar adalah adenovirus strain 41, tapi ada juga banyak kasus yang tidak ada adenovirus strain 41 ini,” bebernya. (Chaerul Umam)