Tabrak Lari Nagrek
Kolonel Priyanto Punya Waktu 5 Jam Untuk Bawa Korban ke RS Bukan Buang ke Sungai
Boy mengatakan, jika dalam kondisi panik pastinya kedua korban bakal ditinggalkan di jalanan.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, CAKUNG -- Kolonel Inf Priyanto bersama anak buahnya menabrak sepasang kekasih di Nagrek, Jawa Barat dan membuang jenazah mereka ke Sungai Serayu, Jawa Tengah beberapa waktu lalu.
Oditur Militer Tinggi, Kolonel Wirdel Boy mengatakan terdakwa memiliki waktu selama lima jam lebih untuk memberikan pertolongan kepada korban ke rumah sakit.
Namun, saat dimasukan ke dalam mobil, para anggota TNI tersebut justru memiliki rencana membuang tubuh korban ke sungai.
"Kedua korban ini diduda mereka sudah meninggal dunia, tapi nyatanya masih hidup satu orang, apakah ini tidak cukup, waktu lima jam setengah untuk menggugurkan perbuatannya (tidak membuang)? cukup saya rasa," ucapnya usai sidang pembacaan pledoi di Pengadilan Militer Jakarta. Selasa (10/5/2022).
Kemudian, penasehat hukum sempat menyatakan kalau para terdakwa ini panik sehingga memilih untuk membuang kedua jasad sejoli tersebut.
Boy mengatakan, jika dalam kondisi panik pastinya kedua korban bakal ditinggalkan di jalanan.
Baca juga: Kasus Tabrak Lari Nagrek, Kolonel Priyanto Minta Keringanan Hukuman karena Pernah Tugas di Tim-tim
Selain itu, para terdakwa tidak akan membuka google maps mencari tempat untuk membuang jasad para korban.
"Pasti tidak akan bisa menentukan bahwa ini akan dibuang ke Jawa Tengah pasti si terdakwa tidak akan bisa," tuturnya.
Baca juga: Kuasa Hukum Kolonel Priyanto Bantah Kliennya Melakukan Pembunuhan Berencana pada Laka di Nagrek
Boy melanjutkan, Kolonel Priyanto juga sempat mengatakan kepada anak buahnya insiden kecelakaan dan pembuangan mayat itu bakal jadi rahasia bertiga.
Sehingga ia menilai apa yang dilakukan oleh oknum anggota TNI ini sudah merencanakan pembuangan jasad korban dan satu diantaranya masih hidup.
Baca juga: Terungkap di Sidang, Terdakwa Tabrak Lari di Nagrek Kolonel Priyanto Pernah Ngebom Rumah Orang
Ada beberapa alternatif pembuangan mayat korban kecelakaan misalnya sungai kecil tapi tak cukup untuk menyembunyikan kedua jasad tersebut.
Kedua mencari sungai lain tapi ternyata banyak lalu lalang warga sehingga tidak memungkinkan membuang jasad.
Baca juga: Sidang Tabrak Lari di Nagrek, Kolonel Priyanto Didakwa Pembunuhan Berencana, Terancam Hukuman Mati
Ketiga, membuang jasad ke sungai yang dalam supaya tak ketahuan oleh warga sekitar ataupun aparat kepolisian.
"Jadi tiga persyaratan yang disampaikan oleh ahli tadi untuk perencanaan sebetulnya sudah terpenuhi semua," ujar Boy.(M26)
