DPR Menangkan Penawar Termahal Lelang Proyek Gorden Rumah Dinas, Boyamin Saiman Bakal Cek Kainnya

Boyamin meyakini, dua perusahaan lain yang kalah dalam proses tender itu memenuhi persyaratan dan spesifikasi.

ISTIMEWA
Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) mencium kejanggalan dalam tender pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR sebesar Rp43,5 miliar. 

Namun, pagu anggaran yang diberikan pemerintah melalui Kemenkeu tidak mencukupi, sehingga pengadaan gorden dan vitrase baru bisa terlaksana tahun ini.

Baca juga: Andi Arief Mengaku Tak Terima Surat Panggilan, Jubir KPK: Sudah Dikirim ke Rumah di Cipulir

"Sehingga kemarin di 2022 setelah anggarannya tersedia, kami memasukkan komponen vitrase untuk penggantian rumah gorden-gorden anggota yang umurnya sudah lebih dari 13 tahun."

"Ada pengadaan gorden sebagian itu di tahun 2009," jelas Indra.

Pengadaan barang, lanjut Indra, dilakukan dengan mekanisme lelang terbuka.

Baca juga: UPDATE Vaksinasi Covid-19 RI 28 Maret 2022: Dosis I: 195.958.039, II: 157.974.507, III: 20.134.645

Dari pagu yang dianggarkan sebesar Rp48,7 miliar itu bakal digunakan untuk pengadaan gorden di 505 rumah jabatan, atau sekitar Rp80 juta per rumah.

"Gorden ini kami lakukan dengan mekanisme lelang terbuka, dan menekankan di dalam RKS sangat jelas dua kali saya rapat, adalah harus berazaskan kepentingan produksi dalam negeri, itu ditegaskan dalam RKS-nya," beber Indra.

Sebelumnya, DPR menganggarkan Rp48,7 miliar untuk membeli gorden.

Baca juga: Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad Bilang Pemecatan Terawan oleh IDI Tidak Sah, Ini Alasannya

Penganggaran penggantian gorden tercantum dalam situs LPSE DPR.

Tender diberi nama 'Penggantian Gordyn dan Blind DPR RI Kalibata' dengan kode tender 732087.

Sedangkan untuk pelapisan aspal hotmix area kompleks DPR, DPR menganggarkan Rp11 miliar. (Ilham Rian Pratama)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved