Penipuan
Diduga Tipu Rp30,9 Miliar, Ketua Hanura DKI Dilaporkan ke Polda Metro
Ia melaporkan Jimmy atas dugaan penipuan dan atau penggelapan sesuai dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI -- Politisi Partai Hanura Jimmy Charles Kawengian dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan senilai Rp30,9 Miliar.
Disebutkan bahwa Jimmy diduga telah melakukan penipuan terhadap usaha jasa potong sapi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan membenarkan informasi tersebut.
"Ya benar, laporan sudah diterima dan sedang ditangani penyidik," ujar Zulpan saat dikonfirmasi Senin (9/5/2022).
Laporan polisi itu terdaftar dengan Nomor : LP/B/1411 / ||| / 2022 / SPKT/POLDA METRO JAYA.
Pelapor adalah atas nama Henny Kurniati.
Baca juga: Jadi Ketua DPD Hanura DKI, Jimmy CK Targetkan 10 Kursi di Kebon Sirih
Ia melaporkan Jimmy atas dugaan penipuan dan atau penggelapan sesuai dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP.
Ketua DPD Partai Hanura DKI Jakarta Jimmy Charles Kawengian itu dilaporkan pada 18 Maret 2022 lalu.
Baca juga: Dugaan Penipuan Jual Beli Jam Mewah Rp 77 Miliar Didalami, Bareskrim Periksa Pelapor
Dugaan penipuan berawal dari kerjasama sapi potong dengan keuntungan yang dijanjikan besarannya bervariasi.
Karena merasa yakin dan percaya dengan adanya purchase order yang ditunjukkan oleh terlapor, kemudian korban menyerahkan uang secara bertahap senilai Rp30.912.400.000 ke rekening terlapor.
Baca juga: Vanessa Khong dan Rudianto Pei Diperiksa Terkait Aliran Dana Penipuan Binary Option Platform Binomo
Namun, seiring berjalannya waktu hanya beberapa kali keuntungan yang diberikan oleh terlapor. (Des)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/penipuan-ilus.jpg)