Penipuan Binomo
Vanessa Khong dan Rudianto Pei Diperiksa Terkait Aliran Dana Penipuan Binary Option Platform Binomo
Eks kekasih Indra Kenz, Vanessa Khong dan ayahnya Rudianto Pei diperiksa Bareskrim Polri terkait aliran dana penipuan binary option platform Binomo.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU - Mantan kekasih Indra Kenz, Vanessa Khong dan ayahnya Rudianto Pei diperiksa penyidik Bareskrim Polri terkait aliran dana penipuan binary option platform Binomo.
Kuasa hukum Vanessa Khong dan Rudianto Pei, Brian Praneda, mengatakan bahwa kliennya sudah tiba di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (18/4/2022).
Saat ini, Vanessa dan Rudianto Pei tengah diperiksa penyidik sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Jadi (datang). Sudah (tiba), sedang berita acara pemeriksaan (BAP)," kata Brian Praneda dikonfirmasi, Senin (18/4/2022).
Sampai pukul 14.00 WIB, Vanessa Khong belum terlihat kehadirannya.
Baca juga: Penuhi Panggilan Bareskrim, Vanessa Khong Diperiksa Sebagai Tersangka, Langsung Ditahan?
Baca juga: Batal Diperiksa Sebagai Tersangka, Vanessa Khong Kumpulkan Barang Pemberian Indra Kenz
Baca juga: Ditetapkan Sebagai Tersangka Binomo, Vanessa Khong: Kehebohan Binomo Melebihi Kenaikan Harga BBM
Tidak diketahui juga Vanessa Khong dan Rudianto Pei masuk ke Gedung Bareskrim melalui pintu mana.
Sebelumnya, Brian Praneda mengatakan bahwa Vanessa dan ayahnya Rudianto Pei batal menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka Kamis (14/4/2022).
Kuasa hukum Vanessa, Brian Praneda mengatakan bahwa pihaknya telah memberikan surat permohonan penundaan pemeriksaan kepada Bareskrim Polri.
Penundaan pemeriksaan lantaran Vanessa masih mempersiapkan bukti-bukti transaksi bersama kekasih.
BERITA VIDEO: Rombongan Grup Musik Debu Kecelakaan di Tol Probolinggo, 2 Tewas dan 4 Luka-luka
"Alasan kita lagi persiapkan bukti-bukti terkait dengan transaksi keuangan yang ada," jelas Brian di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (14/4/2022).
Saat ini, Vanessa juga tengah mengumpulkan barang-barang yang mungkin dahulu pernah diberikan Indra Kenz.
Hal itu kata Brian ialah untuk pembelaan kliennya yang merasa tidak bersalah karena tidak mengetahui asal usul Indra Kenz yang datang dari kasus kejahatan judi online Binomo.
Maka dari itu, Venssa dan kuasa hukum saat ini tengah mengumpulkan bukti pembelaan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) nanti.
Vanessa Khong masih keberatan dengan status tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diterapkan penyidik Diritipideksus Bareskrim Polri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/selebgram-vanessa-khong.jpg)