RUU PRT

Perjuangkan Nasib PRT, DPR RI Diminta Segera Sahkan RUU PPRT 

UU Ketenagakerjaan dan Permenaker PPRT yang ada, masih belum memberikan perlindungan dan kepastian hukum yang dapat melindungi secara adil dan memadai

Penulis: MNur Ichsan Arief |
dok iwapi
Rina Prihatiningsih selaku Aktifis Perempuan dan Dunia Usaha sekaligus Co-Chair G20 Empower 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Seriusi Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), sejumlah lembaga pendukung melakukan diskusi terbuka. Mereka menganggap penting untuk DPR RI segera mengesahkan rancangan tersebut, sebagai payung hukum melindungi para Pekerja Rumah Tangga (PRT) di Indonesia.

Diskusi tentang RUU PPRT tersebut berlangsung pada Kamis (27/4/2022), di acara audiensi melalui link zoom oleh Koalisi Sipil untuk RUU PPRT dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).

Simak Video Mudik Lebaran, Rey Bong Mau Bantai Habis Makanan di Rumah :

Hadir mewakili Apindo adalah Direktur Eksekutif Apindo, Danang Giriwandana yang didampingi tim dari Bidang Ketenagakerjaan dan Jaminan Sosial, Gama Yogatama dan Darwoto dll. 

Eva Sundari dari Institut Sarinah menjelaskan, pihak Pemerintah tidak lagi menyoal urgensi dan pentingnya RUU PPRT tetapi lebih meminta Koalisi untuk menemukan strategi percepatan pengesahan RUU ini di DPR. 

“Kami terus memperluas pendekatan ke berbagai kelompok kepentingan termasuk kalangan pengusaha. Semoga DPR segera menuntaskan RUU yang sudah 20 tahun ini macet di DPR,” kata Eva Sundari.

Baca juga: Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini Menegaskan RUU PPRT Sangat Penting dan Menjadi Fokus Partainya

Baca juga: VIDEO Evakuasi Jasad Guru Ngaji dari Dalam Sumur, Dibunuh Oleh Suami dari PRT-nya Sendiri

Sementara itu Ari Ujianto dari JALA PRT mengatakan bahwa yang perlu ditekankan adalah, pengintegrasian HAM dan etik inklusivitas ke dalam setiap kehidupan termasuk di bisnis.

PRT dirasa perlu direkognisi, sehingga bisa diurus negara ke dalam skema perlindungan sosial, sebab faktanya, PRT dan keluarganya termasuk kelompok penduduk miskin yang berhak terhadap banyak bantuan sosial.

Sedangkan, Rina Prihatiningsih selaku Aktifis Perempuan dari Dunia Usaha dan juga Co-Chair G20 Empower mengatakan, disahkannya RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga di Indonesia dirasa perlu disegerakan untuk menciptakan tempat kerja aman bagi PRT demi tercapainya “recover together, recover stronger”. 

Baca juga: UKI Lantik Empat Wakil Rektor Periode 2022-2026, Tiga Orang Perempuan

Baca juga: Sempat Viral Ganjar Makan Bekal dari Istri, Sejumlah Perempuan Jabodetabek Deklarasi Dukung Capres

"UU Ketenagakerjaan dan Permenaker PPRT yang ada, masih belum memberikan perlindungan dan kepastian hukum yang dapat melindungi secara adil dan memadai. Hal ini tidak sesuai tujuan pembangunan berkelanjutan, agar tidak ada seorangpun yang tertinggal sebagaimana juga diamanatkan dalam Pembukaan dan Isi UUD 1945," tutur Rina yang juga WKU Bidang Litbang dan Ketenagakerjaan DPP Iwapi, dalam keterangan tertulisnya.. 

Indonesia sebagai Presidensi G20 aktif mendorong terciptanya arsitektur global dalam hal kesehatan global, transformasi ekonomi dan digital, serta transisi energi. Di sisi lain, Indonesia masih mempunyai PR domestik dalam negeri yang cukup krusial dan urgent untuk diselesaikan. 

Diantaranya yaitu hadirnya kepastian hukum yang adil dan aman bagi pekerja rumah tangga (PRT) di Indonesia, sementara sebanyak 84 persen - berdasarkan Survey ILO dan Universitas Indonesia-, PRT adalah perempuan dan

14% adalah anak. Percepatan dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman bagi perempuan menjadi salah satu isu prioritas yang dibahas dalam Group of Twenty (G20) EMPOWER Presidensi Indonesia.

Baca juga: Menangis Saat Terjaring Operasi Yustisi, PRT Berubah Ceria Setelah Diminta Menyanyikan Lagu Nasional

Baca juga: WNI Positif Corona di Singapura Jadi 3 Orang, Pertama PRT Sembuh, Kedua Perempuan, Ketiga Lelaki

Karena itu skala prioritas untuk mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja RT menjadi sangat utama demi terciptanya tempat kerja aman dan harmonis, baik bagi PRT maupun bagi para Pemberi Kerja. Sesuai dengan misi visi G20 EMPOWER yang merupakan aliansi publik dan privat, berorientasi aksi dalam mendorong mewujudkan kesetaraan gender dalam kepemimpinan dan kemajuan representasi ekonomi perempuan.

G20 Empower Presidensi Indonesia terus melakukan upaya terobosan progresif mendorong negara G20 meningkatkan kesetaraan dan pemberdayaan perempuan di seluruh dunia untuk menurunkan kesenjangan partisipasi perempuan di dunia kerja.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved