Menangis Saat Terjaring Operasi Yustisi, PRT Berubah Ceria Setelah Diminta Menyanyikan Lagu Nasional

“Target kami bukan seberapa banyak masyarakat yang dijatuhkan sanksi, akan tetapi seberapa banyak kami memberikan edukasi kepada warga

Editor: Dedy
WARTA KOTA/ANDIKA PANDUWINATA
Operasi yustisi cegah penyebaran Covid-19 d Kota Tangerang, Kamis (17/9/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG --- Ari warga asal Pinang, Kota Tangerang hanya bisa menangis saat diamankan petugas dalam kegiatan operasi yustisi.

Tak ayal, petugas Satpol PP yang hendak mendata dirinya pun dibuat kesulitan. Sebab saat dimintai keterangan Ari terkesan kurang koperatif dan berbelit -belit.

Bahkan Ari yang sehari -hari mengaku sebagai assiten rumah tangga ini beralasan bahwa dirinya tengah dirundung masalah yang berkepanjangan. Sehingga dirinya tidak lagi mempedulikan protokol kesehatan.

“Kalian enggak tau apa yang sedang saya rasakan. Saya enggak maskeran karena nahan nangis dari tadi. Saya lagi berantem, lagi banyak masalah tau,” kata Ari saat diminta identitasnya oleh petugas, Kamis (17/9/2020).

Bukan cuma itu, Ari sempat menolak dan menghindari petugas saat diberikan sanksi sosial membersihkan jalanan.

Beruntung aksinya dapat dicegah oleh jajaran Polrestro Tangerang yang saat itu turut serta dalam operasi gabungan tiga pilar tersebut.

Kepada petugas Ari mengaku tengah dilanda persoalan. Maka, ia memohon untuk dilepaskan saja.

Petugas berusaha menuruti kemauannya, namun saat itu ia memilih untuk memberikan sanksi teguran dan meminta dirinya membacakan teks Pancasila.

Namun lagi-lagi sanksinya gagal dijalankan oleh Ari. Sebab Ari tidak kunjung dapat menghapal setiap sila pada Pancasila.

Petugas tidak kehabisan akal. Mereka akhirnya meminta Ari untuk menyanyikan lagu wajib nasional.

Alhasil Ari yang sebelumnya murung berubah ceria lantaran dirinya menguasai lagu nasional yang diminta oleh petugas.

“Coba dari tadi Pak, kalau cuma begini mah saya bisa,” ucap Ari seraya beranjak untuk mengambil identitasnya kepada petugas.

Kepala Bidang Gakumda SatpolPP Kota Tangerang, Ghufron Falfeli, menjelaskan operasi yustisi gabungan melibatkan jajaran dari TNI dan jajaran Polrestro Tangerang.

“Operasi yustisi yang kami gelar bersama tersebut diharapkan dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” kata Ghufron.

Menurut dia, sasaran dari operasi yang melibatkan tiga pilar tersebut diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran atas pentingnya menjaga protokol kesehatan untuk menghindari terpapar Covid-19.

Ia menerangkan opersi yang melibatkan 3 pilar ini juga diharapkan dapat memberikan edukasi kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga protokol kesehatan.

“Target kami bukan seberapa banyak masyarakat yang dijatuhkan sanksi, akan tetapi seberapa banyak kami memberikan edukasi kepada warga untuk bersama melawan Covid-19,” ungkapnya.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved