Berita Nasional
Kepengurusan Luhut Disahkan, Yovie Minta DPN Peradi Siapkan Tim Transisi Peralihan Kantor
DPC Peradi Bandung juga menyatakan siap bersinergi positif dengan seluruh organisasi advokat di Indonesia
WARTAKOTALIVE.COM-- Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokad Indonesia (Peradi) di bawah ketua umum Luhut MP Pangaribuan mengadakan rapat pimpinan nasional melalui zoom meeting.
Rapat tersebut diikuti oleh seluruh jajaran DPN Peradi dan para ketua DPC Peradi se Indonesia, Kamis (28/4/2022).
Dalam rapimnas tersebut, Ketua DPC Peradi Bandung H Yovie M Santosa merekomendasikan agar DPN Peradi segera menyiapkan tim transisi peralihan kantor dan aset Peradi di Slipi Tower.
Seraya menyampaikan ucapan syukur serta memberikan selamat kepada DR Luhut MP Pangaribuan SH LLM, yang melalui SK Ditjen AHU no AHU-0000859. AH.01.08 tahun 2022 tanggal 26 April 2022 telah mensahkannya sebagai pimpinan baru Peradi
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Ir. H. Joko Widodo melalui Menkumham RI atas kepercayaannya kepada Peradi di bawah kepemimpinan Dr. Luhut M.P. Pangaribuan, S.H.,LLM dan tentunya DPC Peradi Bandung sangat mendukung SK Mahkamah Agung atas terobosan hukum Surat Ketua MA. No 73 tahun 2015, kami berharap agar DPN Peradi dapat menjadi perekat para advokat Indonesia," kata H Yovi M Santosa melalui keterangan tertulisnya, Jumat (29/4/2022) malam
Yovie menegaskan, DPC Peradi Bandung juga menyatakan siap bersinergi positif dengan seluruh organisasi advokat di Indonesia.
Selain itu, ia juga akan merekomendasikan agar DPN Peradi segera menyiapkan tim transisi untuk peralihan kantor, aset-aset Peradi dan segala sesuatu kepentingan surat menyurat bahkan peralihan seluruh rekening, deposito, perbankan, serta merekomendasikan untuk segera menyurati Perhimpunan Penghuni Grand Slipi Tower untuk proses peralihan kantor Peradi di lantai 11.
Baca juga: Kemenkumham Sahkan Kepengurusan Luhut, Anggota Peradi Gugat Otto Hasibuan ke PN Jakarta Barat
"Bahwa, secara de facto sistem organisasi advokat di Indonesia adalah multibar, DPC Peradi Bandung menghormati organisasi-organisasi advokat lainnya di Indonesia serta siap bersinergi dan bekerja sama dengan organisasi advokat lainnya," kata H Yovie.
"Berkaitan dengan UU Advokat yang masih menganut "Singel Bar", maka itu adalah pekerjaan rumah bagi advokat Indonesia untuk melakukan perubahan uu advokat menjadi multibar, dengan satu dewan kehormatan dan satu kode etik advokat indonesia," sebut dia.
Yovie berharap agar DPN Peradi di bawah kepemimpinan Luhut M.P. Pangaribuan segera menyatakan sebagai yang berhak mengunakan Logo Peradi dengan semua atributnya.
Otto Hasibuan dilaporkan ke PN Jakbar
DIberitakan sebelumnya, Kementerian Hukum dan HAM melalui Dirjen AHU mengumumkan melalui websitenya mengenai perubahan SK pengesahan pendirian Perhimpunan Advokad Indonesia (Peradi).
Dari data yang diterima, perubahan tersebut yakni SK pengesahan pendirian Perhimpunan Advokad Indonesia (Peradi) AHU - 120.AH.01.06 tahun 2009 sebagai ketua umum Otto Hasibuan SH MM dan sekjen Harry Ponto SH kemudian telah mengesahkan Peradi Luhut Pangaribuan SH dan sekjen Soegeng Teguh Santoso melalui SK AHU - 0000859.AH.01.08 tahun 2022
Baca juga: Pelapor Diperiksa Polisi, Pengacara Saksi Yakin Hotman Paris Hutapea Jadi Tersangka Kasus Pornografi
Seusai dikeluarkan SK Ditjen AHU Kemenkumham tersebut, seorang anggota Peradi pemegang kartu advokat yang ditandatangani oleh Otto Hasibuan SH bernama Hana Pertiwi SH mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Dia menggugat Otto Hasibuan sebagai tergugat 1 dan tergugat lainnya adalah Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/ketua-dpc-peradi-bandung-h-yovie-m-santosa.jpg)