Tangkap Tangan KPK

KPK Ciduk 12 Orang dalam Kegiatan Tangkap Tangan di Jawa Barat, Termasuk Bupati Bogor Ade Yasin

Seluruh pihak masih diperiksa dan diklarifikasi secara maraton di Gedung Merah Putih KPK.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 12 orang dalam kegiatan tangkap tangan di Jawa Barat, termasuk Bupati Bogor Ade Yasin. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 12 orang dalam kegiatan tangkap tangan di Jawa Barat, termasuk Bupati Bogor Ade Yasin.

Mereka berasal dari pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Bogor serta pihak dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat.

"Sampai dengan saat ini KPK mengamankan 12 orang, di antaranya Bupati Bogor, beberapa orang pejabat dan ASN Pemkab Bogor, serta beberapa pihak dari BPK perwakilan Jabar," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat keterangan tertulis, Rabu (27/4/2022).

Baca juga: KPK Tangkap Tangan Bupati Bogor Ade Yasin dan Pihak BPK Jawa Barat, Sejumlah Uang Diamankan

Seluruh pihak masih diperiksa dan diklarifikasi secara maraton di Gedung Merah Putih KPK.

Ali mengungkapkan, tangkap tangan ini berkaitan dengan dugaan suap pengurusan temuan laporan keuangan Pemkab Bogor.

"Dalam kegiatan tangkap tangan dimaksud juga ditemukan uang dalam pecahan rupiah, yang jumlahnya hingga kini masih dihitung dan dikonfirmasi kembali kepada pihak-pihak yang ditangkap."

Baca juga: KPU Rampung Bahas Tiga Draf PKPU Pemilu 2024, Tinggal Disahkan

"Perkembangan akan kembali disampaikan," imbuh Ali.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menciduk Bupati Bogor Ade Yasin

"Benar, tadi malam Selasa (26/4/2022) hingga Rabu (27/4/2022) pagi KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat keterangan tertulis, Rabu (27/4/2022).

Pihak yang terkena tangkap tangan, ungkap Ali, adalah Bupati Bogor Ade Yasin serta pihak dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat.

"Di antaranya Bupati Kabupaten Bogor, beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat dan pihak terkait lainnya," imbuhnya.

Ali mengatakan, tagkap tangan dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap.

KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut.

Baca juga: Hindari Kepadatan, Menhub Minta Tarif Penyeberangan Merak-Bakauheni pada Siang Hari Lebih Murah

"KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud."

"Perkembangannya akan disampaikan lebih lanjut," ujar Ali.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved