Mudik Lebaran

Pastikan Bus Pengangkut Pemudik Layak Jalan, Pengelola Terminal Lebak Bulus Gelar Ramp Check

Pemeriksaan ini merupakan upaya pihaknya memastikan kondisi bus yang akan dioperasikan sebagai angkutan mudik Lebaran.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Ramadhan L Q
Petugas saat melakukan pemeriksaan atau ramp check di Terminal Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Senin (25/4/2022). (M31) 

WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN LAMA - Sejumlah bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) menjalani pemeriksaan atau ramp check di Terminal Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Senin (25/4/2022).

Kepala Terminal Lebak Bulus, Hernanto Setiawan mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Jagakarsa meliputi surat kendaraan hingga sistem kemudi.

"Hari ini baru sekitar 5-6 bus. Pemeriksaan meliputi surat kendaraan dan juga sistem kemudi, rem, lampu dan terutama ban," kata Hernanto, saat ditemui pada Senin.

Baca juga: Layanan Penukaran Uang dari Bank Mandiri dan Bank Mega di Terminal Pulogebang, Diserbu Warga

Baca juga: Sebanyak 27 Bus di Terminal Pulo Gebang Dinyatakan Tak Layak Jalan

Ia mengatakan, pemeriksaan ini merupakan upaya pihaknya memastikan kondisi bus yang akan dioperasikan sebagai angkutan mudik Lebaran.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, belum ditemukan adanya kendaraan yang tidak layak jalan. Hanya saja ada beberapa temuan minor.

"Hasil pemeriksaan sementara masih layak jalan, artinya kekurangan masih minor artinya bus itu masih dikatakan layak jalan untuk beroperasi dan mengangkut para pemudik," ujar dia.

"Untuk yang tidak layak, nanti kita akan beri surat teguran bahwa bus ini tidak layak untuk kembali ke pool dan mengganti bis untuk dapat beroperasi mengangkut pemudik," sambungnya.

Baca juga: Puncak Arus Mudik di Terminal Lebak Bulus Diperkirakan H-3 atau H-2 Lebaran, Armada Bus Diperbanyak

Baca juga: Kisah Sedih Ibu dan Anak Hendak Mudik ke Serang, Jadi Korban Calo Bus di Terminal Bekasi

Hernanto mengatakan, ramp check di Terminal Lebak Bulus bakal dilakukan hingga 10 Mei mendatang.

"Pemeriksaan sampai sore. Untuk pemeriksaan ramp check itu sampai 10 Mei 2022 dan meliputi pemeriksaa sopir bus juga," kata dia. 

Kepala terminal ancam PO tak sesuai trayek

Sebelumnya, Kepala Terminal Lebak Bulus, Hernanto Setiawan mengatakan pihaknya bakal menindak armada mudik Lebaran Idulfitri 2022 yang beroperasi di luar trayek.

"Untuk di luar itu, seperti angkutan pariwisata atau lainnya (di luar trayek), kami tidak tolerir," katanya, dalam keterangan yang diterima pada Rabu (20/4/2022).

Hal tersebut akan dilakukan jika bus di luar trayek mencoba untuk menyiasati lonjakan penumpang ketika mudik Lebaran mendatang.

"Iya, kita ada sosialisasi dari jauh-jauh hari, yang bisa beroperasi adalah trayek resmi dan juga terutama layak kendaraan," ujar Hernanto.

Apabila ditemukan, kata dia, pihaknya tidak mengizinkan bus di luar trayek itu untuk mengangkut penumpang.

Terminal Lebak Bulus bakal berkoordinasi dengan Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan terkait pengawasan bus di luar trayek.

Baca juga: 14 Juta Warga Diprediksi Mudik ke Jawa Barat, Ridwan Kamil Ingatkan Hal ini  

Adapun bus yang dapat mengangkut penumpang hanya perusahaan otobus (PO) resmi dengan trayek dari Terminal Pondok Cabe, Tangerang Selatan serta Kampung Rambutan, Jakarta Timur.

"Untuk Terminal Lebak Bulus, kita kan sifatnya terminal lintasan, terminal bantuan untuk Angkutan Lebaran 2022. Jadi memang untuk trayek dari dua terminal itu, kita rutenya itu," ujar dia.

Baca juga: Puncak Arus Mudik di Terminal Lebak Bulus Diperkirakan H-3 atau H-2 Lebaran, Armada Bus Diperbanyak

"Kita koordinasi juga dengan Sudin untuk tindak lanjut, apabila memang dibutuhkan dikandangkan, (ya dikandangkan)," lanjut Hernanto.

Diberitakan sebelumnya, guna memastikan angkutan Lebaran selamat dan aman, Terminal Lebak Bulus, Jakarta Selatan, melakukan pemeriksaan atau ramp check bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) mulai H-7 Lebaran.

Kepala Terminal Lebak Bulus, Hernanto Setiawan mengatakan, pemeriksaan digelar sejak 25 April sampai 10 Mei mendatang.

Adapun pemeriksaan yang dilakukan oleh pihaknya tersebut meliputi pemeriksaan armada dan sopir bus AKAP.

"Kami bersama pengujian kendaraan bermotor (PKB) Jagakarsa akan menggelar pemeriksaan kesiapan armada dan sopir bus angkutan Lebaran dimulai pada H-7 lebaran," kata dia pada Senin (18/4/2022).

Pemeriksaan armada, ujar Hernanto, yakni ban, rem, kemudi hingga kesiapan alat pemadam api ringan.

Sementara sopir bus AKAP menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum mengemudikan armadanya.

"Mereka (sopir) akan menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum mengemudikan armada membawa penumpang menuju kampung halaman," tuturnya.

Lebih lanjut, Hernanto mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan Suku Dinas (Sudin) Kesehatan Jakarta Selatan guna menggelar vaksinasi booster atau penguat.

Di sisi lain, penumpang yang berangkat dari Terminal Lebak Bulus wajib vaksin ketiga atau membawa hasil antigen yang baru mendapat dua kali vaksin.

Diketahui, Terminal Lebak Bulus tidak melayani tes swab antigen pada calon penumpang bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) saat mudik Lebaran Idulfitri 2022.

"Nanti pemeriksaan dengan menunjukkan aplikasi pedulilindungi atau membawa kartu vaksin," kata Hernanto.

Ia mengatakan Terminal Lebak Bulus tidak melayani tes tersebut karena sifatnya hanya terminal lintasan.

"Jadi, kita tidak ada fasilitas antigen dan sebagainya," ujar Hernanto.

Oleh sebab itu, dirinya mengimbau kepada calon penumpang yang ingin mudik untuk menyiapkan persyaratan sesuai yang ditetapkan.

Seperti menunjukkan hasil negatif tes Covid-19, berupa tes antigen maupun PCR.

Hasil negatif tes Covid-19 wajib ditunjukkan apabila masyarakat baru menerima vaksin dosis kedua atau dosis pertama.

Namun, Hernanto menuturkan alangkah baiknya calon penumpang sudah menerima vaksinasi dosis ketiga (booster).

Sehingga tidak perlu menunjukkan hasil negatif tes Covid-19.

Jadi hanya imbauan sejak jauh-jauh hari bilang ke awak bus, kepada penumpang untuk tetap menyiapkan yang dipersyaratkan oleh pemerintah. Baik booster maupun antigen," kata dia.

Petugas Terminal Lebak Bulus, ujar Hernanto, akan melarang calon penumpang jika tidak bisa menunjukan hasil negatif tes Covid-19.

"Iya, demikian. Terminal Lebak Bulus akan mengikuti aturan dari pemerintah. Tentunya untuk persyaratan mudik itu harus booster atau vaksin ketiga. Apabila belum melaksanakan booster, dibuktikan melalui antigen," tuturnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan adanya sejumlah pelonggaran saat bulan Ramadhan dan Lebaran 2022.

Tahun ini, Jokowi memperbolehkan umat Islam melaksanakan salat Tarawih berjamaah di masjid.

Selain itu, masyarakat juga diperbolehkan untuk melakukan mudik Lebaran dengan beberapa syarat.

Syaratnya, yakni sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Saya minta kita semuanya tetap menjalankan protokol kesehatan, disiplin menggunakan masker, rajin mencuci tangan, dan menjaga jarak," tuturnya. (M31)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved