Mudik Lebaran

Pastikan Bus Pengangkut Pemudik Layak Jalan, Pengelola Terminal Lebak Bulus Gelar Ramp Check

Pemeriksaan ini merupakan upaya pihaknya memastikan kondisi bus yang akan dioperasikan sebagai angkutan mudik Lebaran.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Ramadhan L Q
Petugas saat melakukan pemeriksaan atau ramp check di Terminal Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Senin (25/4/2022). (M31) 

Diketahui, Terminal Lebak Bulus tidak melayani tes swab antigen pada calon penumpang bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) saat mudik Lebaran Idulfitri 2022.

"Nanti pemeriksaan dengan menunjukkan aplikasi pedulilindungi atau membawa kartu vaksin," kata Hernanto.

Ia mengatakan Terminal Lebak Bulus tidak melayani tes tersebut karena sifatnya hanya terminal lintasan.

"Jadi, kita tidak ada fasilitas antigen dan sebagainya," ujar Hernanto.

Oleh sebab itu, dirinya mengimbau kepada calon penumpang yang ingin mudik untuk menyiapkan persyaratan sesuai yang ditetapkan.

Seperti menunjukkan hasil negatif tes Covid-19, berupa tes antigen maupun PCR.

Hasil negatif tes Covid-19 wajib ditunjukkan apabila masyarakat baru menerima vaksin dosis kedua atau dosis pertama.

Namun, Hernanto menuturkan alangkah baiknya calon penumpang sudah menerima vaksinasi dosis ketiga (booster).

Sehingga tidak perlu menunjukkan hasil negatif tes Covid-19.

Jadi hanya imbauan sejak jauh-jauh hari bilang ke awak bus, kepada penumpang untuk tetap menyiapkan yang dipersyaratkan oleh pemerintah. Baik booster maupun antigen," kata dia.

Petugas Terminal Lebak Bulus, ujar Hernanto, akan melarang calon penumpang jika tidak bisa menunjukan hasil negatif tes Covid-19.

"Iya, demikian. Terminal Lebak Bulus akan mengikuti aturan dari pemerintah. Tentunya untuk persyaratan mudik itu harus booster atau vaksin ketiga. Apabila belum melaksanakan booster, dibuktikan melalui antigen," tuturnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan adanya sejumlah pelonggaran saat bulan Ramadhan dan Lebaran 2022.

Tahun ini, Jokowi memperbolehkan umat Islam melaksanakan salat Tarawih berjamaah di masjid.

Selain itu, masyarakat juga diperbolehkan untuk melakukan mudik Lebaran dengan beberapa syarat.

Syaratnya, yakni sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Saya minta kita semuanya tetap menjalankan protokol kesehatan, disiplin menggunakan masker, rajin mencuci tangan, dan menjaga jarak," tuturnya. (M31)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved