Berita Regional

Terlalu Lama Tunggu Komplotannya Datang, Maling di Lampung Ketiduran di Rumah Korbannya Sampai Pagi

Peristiwa tersebut terjadi di Kelurahan Seputih Jaya, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah pada Kamis (21/4/2022) lalu.

Editor: Feryanto Hadi
Tribunnews.com
Ilustrasi aksi pencurian 

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti dua unit televisi, satu unit laptop, dan mainan anak.

Polisi juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor yang digunakan untuk mengangkut barang-barang hasil curian mereka.

Sementara itu, pelaku JH mengklarifikasi, dirinya mengira AR sudah meninggalkan tempat kejadian perkara dan pulang ke rumahnya. 

Baca juga: Modus Numpang Pipis, Tiga Gadis Ingusan Gasak Duit Rp40 Juta di Toko Kelontong, Begini Kronologinya

Karena itulah, ia tidak kembali menyusul AR.

Aksi pencurian di rumah kosong itu telah direncanakan oleh AR dan JH sejak beberapa waktu lalu.

Keduanya berangkat pada dini hari, lalu lompat ke bagian belakang rumah korban, dan merusak kunci pintu dengan linggis besi.

Setelah mengobok-obok isi rumah korban, keduanya berhasil membawa barang hasil curian berupa televisi, laptop dan mainan anak-anak.

Pelaku JH pulang membawa barang hasil curian dengan mengendarai satu unit sepeda motor.

Baca juga: Reuni SMP Membawa Petaka, Diajak Balik Bareng Pria Pendiam, Mamah Muda Kaget Terbangun Tanpa Baju

Sementara pelaku AR menunggu di lokasi pencurian dengan harapan dijemput kembali oleh rekannya tersebut.

Nahas bukannya dijemput sang kawan yang mengiranya sudah pulang ke rumahnya, AR justru bangun tidur dengan tangan terborgol dan digelandang ke Mapolres Lampung Tengah. 

Pelaku JH dan AR berserta barang buktinya, saat ini masih dimankan di Mapolres Lampung Tengah.

Mereka dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara.

( Tribunlampung.co.id / Syamsiralam )

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved