Berita Regional

Terlalu Lama Tunggu Komplotannya Datang, Maling di Lampung Ketiduran di Rumah Korbannya Sampai Pagi

Peristiwa tersebut terjadi di Kelurahan Seputih Jaya, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah pada Kamis (21/4/2022) lalu.

Editor: Feryanto Hadi
Tribunnews.com
Ilustrasi aksi pencurian 

WARTAKOTALIVE.COM, LAMPUNG TENGAH -Sebuah momen tak biasa dialami pencuri berinisial AR (38) saat menjalani aksinya.

Ia malah ketiduran di rumah korbannya setelah lama menunggu rekannya yang tak kunjung datang.

AR bahkan tertidur sampai pagi hari.

Hingga warga yang curiga pun mengintrograsinya.

Baca juga: Begini Penjelasan Karyawan Alfamidi yang Dihajar Oknum Polisi karena Lupa, Kejadian Terekam CCTV

Baca juga: VIRAL Momen KH Syukron Makmun Tampar Banser: Kiainya Nggak Dijaga, Gerejanya yang Dijaga

Seperti diketahui, rumah yang disatroni AR memang sedang kosong lantaran pemiliknya sedang mudik ke kampung halaman.

Setelah ditangkap warga, AR pun langsung diamankan oleh polisi. 

Peristiwa tersebut terjadi di Kelurahan Seputih Jaya, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah pada Kamis (21/4/2022) lalu.

Saksi mata yang enggan disebut namanya mengatakan, ia melihat seorang pria tengah tidur di teras rumah tetangganya yang kebetulan sedang ditinggal mudik.

"Dia tidur di depan rumah yang sudah ditinggal mudik pemiliknya. Ya karena merasa tak kenal dengan orang tersebut warga kemudian berkumpul dan menangkap pelaku," terangnya, Sabtu (24/4/2022).

Baca juga: Pria Gondrong Menunjukkah Wajah Memelas Saat Ketahuan Mencuri Kotak Amal Musala di Pesanggrahan

Setelah menangkap AR, warga lalu melaporkan pelaku ke Satreskrim Polres Lampung Tengah.

Kepala Satreskrim Polres Lamteng AKP Edy Qorinas mendampingi Kapolres AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, membenarkan hal tersebut.

Edy mengatakan, pelaku ketiduran lantaran menunggu satu temannya yang lain yang sudah pergi duluan.

"Pelaku AR ini ketiduran di rumah yang ia bobol. Ia menunggu kawannya yang pergi duluan membawa hasil barang curian ke tempat yang mereka anggap aman," terang Kasatreskrim.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku AR, pihaknya kata Edy Qorinas, kemudian meringkus rekan pelaku AR, yakni pelaku berinisial JH (30) warga Kelurahan Seputih Jaya beberapa jam setelah penangkapan AR.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved