Demonstrasi di Patung Kuda

Tidak Tahu Tujuan Demonstrasi, Tujuh Bocah Bekasi Diamankan Saat Demonstrasi Digelar di Patung Kuda

Sebanyak tujuh bocah diringkus polisi, karena hendak menyusup unjuk rasa di Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Sigit Nugroho
Warta Kota/Desy Selviany
Sebanyak tujuh bocah diringkus polisi, karena hendak menyusup unjuk rasa di Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (21/4/2022) 

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Sebanyak tujuh bocah diringkus polisi, karena hendak menyusup unjuk rasa di Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat.

Para bocah tersebut diamankan di dekat Wisma Antara atau tepatnya di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (21/4/2022).

Seorang bocah yang diamankan mengaku bahwa dirinya datang dari Bekasi, Jawa Barat, untuk ikut unjuk rasa.

Bahkan, dia rela bolos sekolah bersama teman-temannya.

Bocah yang belum diketahui namanya itu mengaku diajak teman untuk berunjuk rasa.

Ia sendiri tidak tahu tujuan unjuk rasa tersebut.

Baca juga: Emak-emak Orasi, Polda Metro Jaya Terjunkan Polisi Wanita untuk Amankan Unjuk Rasa di Depan DPR RI

Baca juga: Diciduk Polisi Jelang Unjuk Rasa Mahasiswa di Patung Kuda, Pelajar SMP: Ah, Dilihat Emak Dah Nih

Baca juga: BREAKING NEWS: Massa Unjuk Rasa Bentangkan Spanduk Jokowi Gagal dan Harus Mundur

"Masih kelas satu. Ya dateng saja namanya dikasih info. (soal demo apa) enggak tahu," katanya.

Para pelajar yang diamankan pihak kepolisian dibawa ke pos pengamanan yang ad di Monas, Gambir, Jakarta Pusat, untuk dimintai keterangan.

Sebelumnya cegah unjuk rasa berakhir rusuh seperti 11 April 2022 lalu, Polda Metro Jaya akan berlakukan filterisasi bagi para massa aksi Kamis (21/4/2022).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan bahwa saat ini ada tujuh elemen yang mengajukan surat pemberitahuan akan melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Gambir dan  depan Gedung DPR RI, Tanah Abang.

BERITA VIDEO: Massa Aksi Unjuk Rasa Tiba di DPR RI, Spanduk Jokowi Gagal dan Harus Mundur Dibentangkan

Sehingga nantinya, saat ada massa aksi hendak masuk titik unjuk rasa baik di DPR RI dan Patung Kuda, Polda Metro Jaya akan meminta surat pemberitahuan unjuk rasa.

"Kegiatan filterisasi untuk hindari penyusupan dari orang lain maupun kelompok yang akan melakukan unjuk rasa  sehingga kita harapkan dengan filterisasi ini tidak ada penyusup yang masuk ke kelompok unjuk rasa," kata Zulpan di Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (21/4/2022).

Filterisasi akan dilakukan di beberapa titik.

Misalnya saja di kolong flyover dekat DPR RI yang menjadi salah satu lokasi unjuk rasa.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved