Demo Mahasiswa

Khawatir Ricuh, Polda Metro Jaya Kerahkan 9.915 Personel Gabungan untuk Hadapi 1.200 Pendemo

Polda Metro Jaya tak mau lagi kecolongan atas aksi demo, maka petugas keamanan dilipatgandakan dari jumlah peserta demo.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Valentino Verry
Warta Kota/Desy Selviany
Polda Metro Jaya mengerahkan 9.915 orang pesonel gabungan untuk mengamankan 1.200 peserta demo di Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (21/4/2022). 

WARTAKOTALIVE.COM, Sebanyak 9.915 personel gabungan dikerahkan dalam pengamanan aksi unjuk rasa di Patung Kuda, Gambir dan depan Gedung DPR RI pada Kamis (21/4/2022).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan bahwa saat ini ada tujuh elemen yang sudah melayangkan surat pemberitahuan unjuk rasa.

Baca juga: Polres Bogor Tangkap Pemuda Edan yang Memperkosa dan Menjual Dua Remaja Putri ke Pria Hidung Belang

Mereka yakni dari elemen buruh dan elemen mahasiswa.

"Kepada kelompok elemen yang sudah beri pemberitahuan akan diberikan pengawalan dan pendampingan dari kepolisian," jelasnya di Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (21/4/2022).

Polisi akan mengamankan para peserta aksi dari titik awal para massa bergerak hingga ke lokasi objek unjuk rasa.

Baca juga: AHY Sedih Lihat Hidup Rakyat Makin Tertindas, Minta Demokrat DKI Ikhlas Membantunya di Bulan Ramadan

Estimasi pengunjuk rasa yang sudah dilaporkan ke pihak Polda Metro Jaya diprediksi mencapai 800 hingga 1.200 orang untuk dua lokasi unjuk rasa.

Sementara personel gabungan yang dikerahkan mencapai 9.915 orang.

"Untuk kekuatan yang dikerahkan hari ini totalnya 9.915, itu terdiri dari kekuatan Polri dan dibantu TNI dalam hal ini Kodam Jaya 1.140 personil, selebihnya anggota Polri dan juga ada Satpol PP," jelas Zulpan.

Kata Zulpan, banyaknya personel yang dikerahkan ialah untuk antisipasi terjadinya kerusuhan.

Baca juga: Jelang Pensiun, Ariza Dengarkan Solusi Atasi Sampah dan Pengelolaan TPST Bantargebang

Zulpan mengimbau agar peserta aksi bisa berunjuk rasa dengan tertib sesuai dengan amanat Undang-undang No 9 tahun 1998.

Cegah unjuk rasa berakhir rusuh seperti 11 April 2022 lalu, Polda Metro Jaya akan berlakukan filterisasi bagi para massa aksi ini.

Menurut Endra Zulpan, saat ini ada tujuh elemen yang mengajukan surat pemberitahuan akan melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Gambir dan depan Gedung DPR RI, Tanah Abang.

Sehingga nantinya, saat ada massa aksi hendak masuk titik unjuk rasa baik di DPR RI dan Patung Kuda, Polda Metro Jaya akan meminta surat pemberitahuan unjuk rasa.

Baca juga: Dukung Ganjar Presiden 2024, Srikandi Banten:Tekan Angka Kekerasan Seksual Menuju Indonesia Gemilang

"Kegiatan filterisasi untuk hindari penyusupan dari orang lain maupun kelompok yang akan melakukan unjuk rasa, sehingga kita harapkan dengan filterisasi ini tidak ada penyusup yang masuk ke kelompok unjuk rasa," ujarnya di Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (21/4/2022).

Filterisasi akan dilakukan di beberapa titik. Misalnya saja di kolong flyover dekat DPR RI yang menjadi salah satu lokasi unjuk rasa.

Apabila tidak memiliki surat pemberitahuan aksi, massa dilarang mendekat ke titik demo.

"Kami lakukan filterisasi baik dari lokasi mereka bergerak nanti akan kita lakukan filterisasi, jadi tidak diberikan akses untuk menuju ke lokasi unjuk rasa," bebernya.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved