Pemilu 2024

DPR Minta KPU Hitung Ulang Anggaran Pemilu 2024, Hapus Pengadaan Mobil Dinas dan Rapat Pakai Zoom

Guspardi menjelaskan, KPU priode sebelumya mengajukan anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp86 triliun.

Istimewa
Anggota Komisi II DPR Fraksi PAN Guspardi Gaus, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyisir ulang anggaran Pemilu 2024. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR Fraksi PAN Guspardi Gaus, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyisir ulang anggaran Pemilu 2024.

Guspardi menjelaskan, KPU priode sebelumya mengajukan anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp86 triliun.

Kemudian, KPU melakukan kalkulasi ulang sehingga menjadi Rp76,6 triliun. Sementara, Bawaslu menganggarkan dana Rp33,8 triliun.

Baca juga: Berdasarkan Pengakuan Anggotanya di Tingkat Kecamatan, NII Ingin Gulingkan Pemerintah Sebelum 2024

"Namun, rasionalisasi tersebut belum maksimal, mengingat anggaran penyelenggaraan Pemilu 2019 hanya sebesar Rp25,59triliun," kata Guspardi, kepada wartawan, Rabu (20/4/2022).

Guspardi mengatakan, perbandingan anggaran Pemilu 2024 dengan gelaran pemilu sebelumnya terlalu jauh berbeda.

Alokasi anggaran saat Pemilu 2019 sebesar Rp25,59 triliun, dan Pemilu 2014 hanya berkisar Rp16 triliun.

Baca juga: Kata Densus 88, Tak Mau Ibadah Berjemaah dengan Masyarakat Biasa Jadi Ciri Anggota NII

"Lompatan anggaran terlalu jauh, jadi perlu dilakukan exercise dan penyisiran secara rinci satu per satu angka anggaran tersebut," ujarnya.

Kata Guspardi, lompatan kenaikan anggaran yang diajukan KPU itu dikarenakan tiga faktor.

"Di mana 70 persen anggaran dialokasikan untuk kenaikan honorarium petugas adhoc."

Baca juga: Amien Rais Minta Mahasiwa Gencarkan Unjuk Rasa, Khususnya pada Akhir Pekan Agar Kuliah Tak Keteteran

"Sementara untuk pengadaan gedung kantor dan gudang KPU di anggarkan sebesar Rp3,2 trilun, serta alokasi anggaran pengadaan kendaraan mobilisasi mencapai Rp287 miliar," beber legislator asal Sumatera Barat itu.

Guspardi menambahkan, KPU boleh saja menaikkan anggran honorarium petugas adhoc, namun perlu dicermati jangan sampai anggaran Pemilu 2024 tersedot 70 persen untuk pembayaran honorarium.

Komponen lain yang membuat usulan anggaran pemilu membengkak adalah pembangunan kantor KPU di sejumlah daerah yang mencapai Rp3,1 triliun.

Baca juga: DAFTAR Penanggung Jawab Divisi Bawaslu, Totok Hariyono Pimpin Bidang Hukum dan Penyelesaian Sengketa

Kementerian Dalam Negeri sudah merespons usulan ini dengan berencana menyurati kepala daerah, agar bisa meminjamkan gedung atau kantor pemerintah kepada KPU.

DPR juga meminta KPU mencoret anggaran pengadaan mobil dinas senilai Rp287 miliar.

Menurut dia, penyelenggara pemilu bisa memanfaatkan mobil operasional yang ada.

Baca juga: Tahun Ini Indonesia Bakal Berangkatkan 100.051 Jemaah Haji, Kloter Pertama Terbang 4 Juni 2022

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved