DAFTAR Penanggung Jawab Divisi Bawaslu, Totok Hariyono Pimpin Bidang Hukum dan Penyelesaian Sengketa

Hal ini sebagaimana perintah UU 7/2017 tentang Pemilu terkait tugas, wewenang, dan kewajiban Bawaslu.

bawaslu.go.id
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyusun penanggung jawab divisi, setelah secara aklamasi menetapkan Rahmat Bagja sebagai ketua periode 2022-2027. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyusun penanggung jawab divisi, setelah secara aklamasi menetapkan Rahmat Bagja sebagai ketua periode 2022-2027.

Hal ini sebagaimana perintah UU 7/2017 tentang Pemilu terkait tugas, wewenang, dan kewajiban Bawaslu.

"Bawaslu menyampaikan hasil rapat pleno anggota Bawaslu tentang susunan penanggung jawab divisi dan koordinator wilayah Bawaslu," kata anggota Bawaslu Lolly Suhenty, Rabu (20/4/2022).

Berikut ini susunan penanggung jawab Divisi Bawaslu periode 2022-2027:

1. Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Pendidikan Pelatihan

Koordinator Divisi: Herwyn Jefler Hielsa Malonda

Wakil Koordinator Divisi: Lolly Suhenty

2. Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa

Koordinator Divisi: Totok Hariyono

Wakil Koordinator Divisi: Puadi

3. Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat

Koordinator Divisi: Lolly Suhenty

Wakil Koordinator Divisi: Totok Hariyono

4. Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi

Koordinator Divisi: Puadi

Wakil Koordinator Divisi: Herwyn Jefler Hielsa Malonda. (Danang Triatmojo)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved