Kabar Artis

Lesti Kejora dan Rizky Billar Diperiksa Polisi Buntut Terima Sekoper Duit dari DNA Pro

Gatot menjelaskan, apabila terbukti menerima aliran dana gelap, maka seluruh selebriti diminta untuk mengembalikan dana

Penulis: Desy Selviany | Editor: Feryanto Hadi
Istimewa
Salah satu tersangka DNA Pro Stevan Richard menberi uang sekoper ke Lesti Kejora dan Rizky Billar 

"Itu tiga nama tersangka DPO kasus robot trading DNA Pro yang diterbitkan red notice," ujar Whisnu, Senin (18/4/2022).

Sebelumnya sebanyak 12 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka yakni DPO yakni AB, ZII, JG, ST, FE, AS, dan DV, FR, RK, RS, RU, dan YS.

Baca juga: Cerita Owner Robot Trading EA Copet yang Dituduh Tipu Member, Diancam Dibunuh karena Kalah Trading

Baca juga: LMK Prointim Bagikan Royalti, Sedih Lihat Penyanyi Asal Indonesia Timur yang Nasibnya Terbengkalai

Apabila dari pemeriksaan para tersangka menyeret nama selebriti, maka tidak menutup kemungkinan pihak yang disebut akan diperiksa kepolisian untuk dimintai klarifikasi.

Seperti diketahui, sejumlah publik figur diduga terlibat dalam promosi robot trading DNA Pro.

Diantaranya, Ahmad Dhani, Ivan Gunawan, Billy Syahputra, DJ Putri Anna, Rizky Billar hingga Lesty Kejora.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved