Kabar Artis
Lesti Kejora dan Rizky Billar Diperiksa Polisi Buntut Terima Sekoper Duit dari DNA Pro
Gatot menjelaskan, apabila terbukti menerima aliran dana gelap, maka seluruh selebriti diminta untuk mengembalikan dana
Penulis: Desy Selviany | Editor: Feryanto Hadi
"Itu tiga nama tersangka DPO kasus robot trading DNA Pro yang diterbitkan red notice," ujar Whisnu, Senin (18/4/2022).
Sebelumnya sebanyak 12 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka yakni DPO yakni AB, ZII, JG, ST, FE, AS, dan DV, FR, RK, RS, RU, dan YS.
Baca juga: Cerita Owner Robot Trading EA Copet yang Dituduh Tipu Member, Diancam Dibunuh karena Kalah Trading
Baca juga: LMK Prointim Bagikan Royalti, Sedih Lihat Penyanyi Asal Indonesia Timur yang Nasibnya Terbengkalai
Apabila dari pemeriksaan para tersangka menyeret nama selebriti, maka tidak menutup kemungkinan pihak yang disebut akan diperiksa kepolisian untuk dimintai klarifikasi.
Seperti diketahui, sejumlah publik figur diduga terlibat dalam promosi robot trading DNA Pro.
Diantaranya, Ahmad Dhani, Ivan Gunawan, Billy Syahputra, DJ Putri Anna, Rizky Billar hingga Lesty Kejora.