Kabar Artis
Lesti Kejora dan Rizky Billar Diperiksa Polisi Buntut Terima Sekoper Duit dari DNA Pro
Gatot menjelaskan, apabila terbukti menerima aliran dana gelap, maka seluruh selebriti diminta untuk mengembalikan dana
Penulis: Desy Selviany | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU -Selebriti Rizky Billar dan Lesti Kejora akan diperiksa terkait dengan aliran dana robot trading bodong DNA Pro.
Kabag Penum Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan baik Rizky dan Lesti dikonfirmasi hadir dalam pemeriksaan pada Selasa (19/4/2022) siang.
Ia direncanakan diperiksa pukul 13.00 WIB.
"Seharusnya RB dan LK dimintai keterangan besok Rabu (20/4/2022). Namun oleh kuasa hukum minta penyidik agar bisa dilakukan pemeriksaan hari ini," jelas Gatot di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (19/4/2022).
Baca juga: Selidiki Kasus Robot Trading DNA Pro, Polisi akan Periksa Ivan Gunawan, Lesti Kejora, & Rizky Billar
Keduanya diperiksa sebagai saksi terkait dugaan aliran dana dari salah satu tersangka DNA Pro.
Gatot menjelaskan, apabila terbukti menerima aliran dana gelap, maka seluruh selebriti diminta untuk mengembalikan dana tersebut untuk menjadi barang bukti di pengadilan.
"Kalau ada artis terima aliran dana dan kembalikan berarti ada niat baik dia enggak akan kena lagi TPPU," jelas Gatot.
Baru-baru ini kembali viral di media sosial momen Rizky Billar dan Lesty Kejora menerima uang sekoper dari salah satu tersangka DNA Pro Stevan Richard.
Pemberian uang sekoper itu sebelumnya sempat diupdate Rizky Billar di channel Youtubenya.
Video kembali viral saat polisi menetapkan Stevanus sebagai salah satu DPO tersangka DNA Pro.
Tersangka masih buron
Sementara itu, Bareskrim Polri keluarkan red notice kepada ketiga tersangka robot trading bodong DNA Pro yang dinyatakan buron.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan, mengatakan bahwa sebelumnya tiga tersangka tersebut sudah masuk daftar pencarian orang (DPO).
Saat ini, Bareskrim telah bekerjasama dengan Interpol untuk memburu ketiganya.
Ketiganya atas nama Fauzi alias Daniel Zil, Eliazar Daniel Piri alias Daniel Abe dan Ferawaty.
"Itu tiga nama tersangka DPO kasus robot trading DNA Pro yang diterbitkan red notice," ujar Whisnu, Senin (18/4/2022).
Sebelumnya sebanyak 12 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka yakni DPO yakni AB, ZII, JG, ST, FE, AS, dan DV, FR, RK, RS, RU, dan YS.
Baca juga: Cerita Owner Robot Trading EA Copet yang Dituduh Tipu Member, Diancam Dibunuh karena Kalah Trading
Baca juga: LMK Prointim Bagikan Royalti, Sedih Lihat Penyanyi Asal Indonesia Timur yang Nasibnya Terbengkalai
Apabila dari pemeriksaan para tersangka menyeret nama selebriti, maka tidak menutup kemungkinan pihak yang disebut akan diperiksa kepolisian untuk dimintai klarifikasi.
Seperti diketahui, sejumlah publik figur diduga terlibat dalam promosi robot trading DNA Pro.
Diantaranya, Ahmad Dhani, Ivan Gunawan, Billy Syahputra, DJ Putri Anna, Rizky Billar hingga Lesty Kejora.