Minggu, 12 April 2026

Terorisme

Terungkap, Densus 88 Temukan 1.125 Teroris Anggota NII di Sumatera Barat

Mereka tersebar di dua tempat di Provinsi Sumatra Barat, tepatnya di Kabupaten Dharmasraya dan Kabupaten Tanah Datar.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Budi Sam Law Malau

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Densus 88 Antiteror Polri menemukan ada 1.125 anggota kelompok teroris Negara Islam Indonesia (NII) yang tersebar di Sumatera Barat.

Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan bahwa pada Maret 2022 telah dilakukan penegakan hukum terhadap 16 orang anggota jaringan NII.

Mereka tersebar di dua tempat di Provinsi Sumatra Barat, tepatnya di Kabupaten Dharmasraya dan Kabupaten Tanah Datar.

Kata Aswin, penegakan hukum terhadap anggota jaringan NII di Provinsi Sumatra Barat dilakukan sebagai salah satu upaya mengungkap struktur dan menekan perkembangan jaringan NII baik di tingkat kewilayahan hingga ke pusat.

Hal ini penting dilakukan mengingat perkembangan jaringan NII sudah tersebar masif di berbagai wilayah di Indonesia, antara lain di Jakarta, Tangerang, Jawa Barat, Bali, Sulawesi, Maluku, dan juga Sumatra Barat.

"Terkhusus di Sumatra Barat, para tersangka yang sudah ditangkap memberikan keterangan bahwa struktur NII mereka berada pada tingkatan cabang/kecamatan/ CV (istilah NII) IV/Padang dengan anggota mencapai 1.125 anggota," ujar Aswin dalam keterangan Senin (18/4/2022).

Baca juga: 77 Anak di Sumbar Dicuci Otak Jadi Teroris, Densus 88: Perekrutan Terstruktur

Dari 1.125 orang itu, sebanyak 400 orang di antaranya merupakan personel aktif dan selebihnya non-aktif.

Di mana personel non aktif sudah berbaiat namun belum aktif dilibatkan dalam kegiatan NII.

Meski begitu, sewaktu-waktu mereka bisa diaktifkan apabila perlu.

Baca juga: Densus 88 Antiteror Menemukan Ada 77 Anak di Bawah Usia 13 Tahun Telah Dicuci Otak dan Dibaiat NII

NII Cabang IV/Padang terbagi dalam 5 ranting yang masing- masing beranggotakan sekitar 200 orang.

Dari jumlah total di Sumatra Barat, 833 orang tersebar di Kabupaten Dharmasraya dan 292 orang berada di Kabupaten Tanah Datar.

Proses perekrutan anggota NII juga digelar secara terstruktur dan sistematis.

Baca juga: Komnas HAM Pastikan Penembakan Dokter Sunardi oleh Densus 88 Tak Melanggar HAM

Syarat bisa bergabung menjadi ‘warga’ NII, seseorang harus melalui empat tahap perekrutan yang disebut ‘pencorakan’, yaitu P1 (Pencorakan 1), P2, PL/P3, dan P4.

Pada keempat tahap tersebut secara berjenjang tiap calon ‘warga’ akan diberi materi dan nilai-nilai terkait menghafal Sapta Subaya, pemahaman syari’at Islam dan ibadahnya, sejarah perjuangan umat Islam, ma’rifatul insan, siroh nabawi, dan berbagai nilai-nilai ‘keislaman’ versi NII.

Setiap calon ‘warga’ juga akan melalui tiga tahap bai’at yaitu bai’at jamaah imammah, bai’at NII atau kenegaraan, dan bai’at perjuangan.

Baca juga: Setelah di Sumatera Barat, Densus 88 Ciduk Lima Tersangka Jaringan NII di Tangerang Selatan

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved