Aksi Terorisme
Setelah di Sumatera Barat, Densus 88 Ciduk Lima Tersangka Jaringan NII di Tangerang Selatan
Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan teroris NII di Sumatera Barat.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap tersangka teroris jaringan Negara Islam Indonesia (NII) di Tangerang Selatan, Banten, Minggu (3/4/2022) lalu.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, lima tersangka ditangkap dalam waktu sekitar tujuh jam.
"Kami menyampaikan update tentang penangkapan tersangka teroris di wilayah Tangerang Selatan."
Baca juga: DAFTAR Terbaru Zona Hijau Covid-19 di Indonesia: Tetap Cuma Ada Tiga di Maluku dan Papua Barat
"Yang dilakukan oleh penyidik Densus 88 pada Hari Minggu tanggal 3 April kurang lebih jam tujuh," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (6/4/2022).
Ramadhan menjelaskan, kelima tersangka merupakan jaringan NII.
Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan teroris NII di Sumatera Barat.
Baca juga: Jokowi Larang Menteri Bicara Tunda Pemilu, Moeldoko: Jangan Jadi Bahan Gorengan Enggak Berkualitas
"Penangkapan tersebut terhadap lima tersangka teroris yang merupakan kelompok jaringan teroris NII."
"Ini merupakan hasil pengembangan penangkapan yang telah dilakukan beberapa waktu lalu di wilayah Sumatera Barat," jelas Ramadhan.
Namun begitu, Ramadhan belum merinci peran kelima tersangka NII tersebut. Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam proses pendalaman.
"Selanjutnya nanti saat ini dilakukan penelusuran dan pendalaman tentang peran-peran dan keterlibatan tersangka tersebut. Nanti kita akan sampaikan kemudian," paparnya. (Igman Ibrahim)
