ETLE Jalan Tol
Lemkapi Mengapresiasi Sistem ETLE untuk Jalan Tol yang Digunakan di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya
Lemkapi mengapresiasi penggunakaan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) batas kecepatan jalan tol di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) mengapresiasi penggunakaan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) batas kecepatan jalan tol di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Direktur Eksekutif Lemkapi, Dr Edi Hasibuan, mengatakan bahwa pihaknya sengaja datang ke Polda Metro Jaya untuk memberikan penghargaan ke Ditlantas Polda Metro Jaya pada Senin (18/4/2022).
"Tentu saja kami datang ke sini menyampaikan apresiasi yang tinggi memberikan penghargaan kepada ditlantas Polda Metro Jaya sebagai ungkapan rasa terima kasih kami atas kinerja yang dilakukan Polda Metro Jaya," kata Edi.
Sementara itu, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo berterima kasih kepada Lemkapi atas penghargaan tersebut.
Baca juga: Mudik Lebaran Lewat Tol Trans Sumatera, Kamera ETLE Siap Tilang Pengendara Nakal
Baca juga: VIDEO Kamera Tilang ETLE Otomatis Foto Mobil yang Ngebut di Tol
Baca juga: Tilang Tol ETLE Diberlakukan, STNK Bakal Diblokir Jika Pengendara Tidak Membayar Denda Rp 500.000
Menurut Sambodo, hal itu akan menambah motivasi Ditlantas Polda Metro dalam bekerja khususnya dalam pelayanan ke masyarakat dan penegakan hukum lalu lintas.
"Tentu ini menjadi suatu hal yang berarti karena merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Korlantas dan Jasa Marga," kata Sambodo.
Menurut Sambodo, ETLE batas kecepatan di jalan tol merupakan langkah besar bagi kepolisian.
Sebab, speeding kamera sudah beberapa tahun ada di negara-negara lain dan di tahun 2022 bisa dilaksanakan di Indonesia.
Sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya berencana akan memasang sensor batas kecepatan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di jalur arteri.
BERITA VIDEO: Muhammad Saleem Sebut Sang Adik Daood Abdullah Tertidur Saat Kecelakaan di Tol Probolinggo
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan bahwa selama satu bulan ini ETLE batas kecepatan di jalan tol dinilai efektif mencegah ugal-ugalan di jalan tol.
Terhitung sudah 200 pelanggar batas kecepatan jalan tol dikenakan tilang melalui sistem ETLE.
Maka selama satu bulan ini Polda Metro Jaya akan evaluasi apakah ETLE di jalan tol khususnya batas kecepatan berpengaruh terhadap menurunnya angka kecelakaan baik dari segi jumlah dan fatality kecelakaan.
"Seberapa persen turunnya akan kita sampaikan hasil evaluasi berikut. Kami akan terus kembangkan etle ini tentu dengan bantuan seluruh stakeholder," kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (18/4/2022).
Apabila dinilai efektif, maka Ditlantas Polda Metro Jaya akan memasang ETLE batas kecepatan di sejumlah jalan arteri yang kerap menjadi titik rawan kecelakaan.