Kasus Suap
Akademisi Nilai Ketidakhadiran Maming di Sidang Suap Izin Tambang Sinyal Buruk Penegakan Hukum
Sebab Mardani H Maming telah mengabaikan kewajiban hukum dengan mangkir 3 kali panggilan sidang sebagai saksi.
Sedangkan, sesi 3 Businees Opportunity Forum Pukul 15:00-17:00, untuk bertemu dengan Dirut PT Krakatau Steel TBK Silmy Karim yang berserta perwakilan anak usaha untuk membahas sinergi dan potensi bisnis di industri besi baja dan turunanya di kantor Pusat KS Wisma Baja Jalan Gatot Subroto, Jakarta.
Baca juga: Hari Ini KPK Jadwalkan Pemeriksaan Andi Arief dalam Kasus Suap Bupati Penajam Paser Utara
Sebelumnya, Bendum PBNU Mardani H Maming kembali tidak memenuhi panggilan sidang kasus dugaan suap izin tambang, Senin (11/4/2022).
Ini menjadi ketiga kalinya Mardani mangkir sidang dengan terdakwa mantan kepala dinas ESDM Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, yang digelar Pengadilan Tipikor Banjarmasin.
Baca juga: KPK Jebloskan Suami Bekas Wali Kota Tangsel ke Lapas Sukamiskin, Dulu Suap Mantan Kalapasnya
Ketua Majelis Hakim Yusriansyah meminta Mardani dipanggil lagi dalam sidang yang akan datang. Mardani Maming diwajibkan hadir dalam sidang selanjutnya.
Bahkan, jika kembali mangkir dengan alasan sakit, hakim meminta dokter yang memeriksa atau memberikan surat keterangan sakit bisa turut dipanggil.