Kabar Artis
Keluar dari Peradi, Hotman Paris Sudah Gabungan dengan Advokat yang Disahkan Kemenkumham
Pengacara kenamaan Hotman Paris akui dirinya sudah bergabung dengan organisasi advokat lain.
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Dian Anditya Mutiara
Keluar dari Peradi, Hotman Paris Ikut Organisasi Advokat Apa?
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pengacara kenamaan Hotman Paris akui dirinya sudah bergabung dengan organisasi advokat lain.
Pernyataan ini disampaikan usai Hotman Paris yang keluar dari anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).
Melalui akun Instagram pribadinya, ayah tiga anak itu menyatakan dirinya sudah bergabung menjadi anggota organisasi advokat lain.
"Saya sudah bergabung dengan organisasi advokat lain yang sudah lama disahkan oleh menteri hukum dan HAM," ujar Hotman Paris melalui akun Instagram pribadinya pada Jumat (15/4/2022).
Baca juga: Hotman Paris Resmi Mundur dari Organisasi Peradi, Ini Tanggap Otto Hasibuan
Pengacara yang kini berusia 62 tahun itu menyebut jika saat ini banyak organisasi advokat di Indonesia yang telah disahkan oleh Kemenkumham.
Dia pun telah bergabung dengan salah satu organisasi advokat itu.
Meskipun begitu dirinya tak menyebutkan saat ini telah bergabung menjadi anggota organisasi advokat apa.
"Saya bergabung dengan organisasi advokat yang sudah melantik banyak advokat," ucap Hotman Paris.
Sejauh ini Hotman Paris belum mengungkapkan alasan dirinya keluar dari Peradi.
Kendati demikian, dirinya menyebut akan ada waktunya untuk dia membeberkan alasan di balik sikapnya tersebut.
Lelaki usia 62 tahun itu mengatakan akan ada waktu yang tepat untuknya mengungkap alasan di balik sikapnya tersebut.
"Mengenai alasannya kenapa saya keluar, itu tidak perlu saya uraikan. Ada waktunya karena saya pribadi yang kondusif," kata Hotman Paris.
Baca juga: Iqlima Kim Mundur Jadi Asisten Pribadi Hotman Paris Hutapea Sejak Awal Maret 2022, Ada Masalah Apa?
Pengacara yang terkenal dengan gayanya yang flamboyan itu menegaskan dirinya kini sudah bergabung dengan organisasi advokat lain.
Kendati demikian, dia tak menyebut organisasi advokat yang dimaksud.
"Salam Hotman Paris dengan kartu advokat yang baru," tuturnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Peradi Otto Hasibuan membenarkan soal pengunduran diri Hotman Paris dari Perhimpunan Advokat Indonesia atau Peradi.
Kala itu pihaknya masih mempertimbangkan pengunduran diri Hotman Paris.
Meski surat sudah dilayangkan, namun Peradi masih mempertimbangkan untuk mengabulkan.
"Pengunduran diri belum kami jawab apakah dikabulkan atau tidak. Kami sedang mencermati berdasarkan pasal 30 Undang-Undang Advokat," kata Otto Hasibuan dikutip dari Antara.
Ia menambahkan, "Semua advokat itu wajib menjadi anggota Peradi." (m30)
Sebelumnya, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Peradi Otto Hasibuan membenarkan soal pengunduran diri Hotman Paris dari Perhimpunan Advokat Indonesia atau Peradi.
Kala itu pihaknya masih mempertimbangkan pengunduran diri Hotman Paris. (m30)