Investasi Bodong

Hari ini Ivan Gunawan Siap Datangi Bareskrim Polri Terkait Investasi DNA Pro Akademi

Hari ini Desainer Ivan Gunawan akan jalani pemeriksaan sebagai saksi di Bareskrim Polrim pada Kamis (14/4/2022).

Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo
Perancang busana dan artis Ivan Gunawan siap jadi saksi investasi DNA Prom 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -Hari ini Desainer Ivan Gunawan akan jalani pemeriksaan sebagai saksi di Bareskrim Polrim pada Kamis (14/4/2022).

Nama lelaki yang sering disapa Igun ini  terseret karena menjadi salah satu brand ambassador dari DNA Akademi Pro.

Panggilan untuk Ivan Gunawan ini terkait dengan kasus aplikasi ilegal binary option berkedok trading DNA Pro Akademi.

Kuasa hukum Ivan Gunawan, Sandy Arifin menyebut jika kliennya bakal hadir esok hari guna memenuhi pemeriksaan tersebut. 

"Klien kami, mas Ivan Gunawan sudah menerima panggilan, insyaAllah akan hadir," kata Ivan Gunawan saat ditemui di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Barat, Rabu (13/4/2022).

Baca juga: Ivan Gunawan Terseret Kasus Robot Trading DNA Pro Akademi, Siap Diperiksa Polisi dan Beri Keterangan

Sandy juga menegaskan bahwa kliennya akan bersikap kooperatif saat mengikuti jalannya proses hukum.

Dikabarkan juga, Igun akan hadir di Bareskrim usai menjalani jadwal syuting programnya.

"Kalau kak Igun besok insyaAllah akan hadir setelah acara beliau syuting," pungkasnya. 

Putra Una Kehilangan 700 Juta 

Putri Una yang biasa disapa DJ Una akan melapor ke Mabes Polri, Rabu (13/4/2022).

Putri Una ingin melaporkan DNA Pro dan Hoki Irjana, pemiliknya.

Putri Una mengaku kehilangan uang hingga Rp 700 juta saat ikut melakukan investasi trading DNA Pro.

Pemain sinetron Putri Una mendatangi Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (14/10/2021).
Pemain sinetron Putri Una mendatangi Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (14/10/2021). (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Selain uang, Putri Una juga mengaku menjadi korban penipuan Hoki Irjana.

Menurut Putri Una, Hoki Irjana mengaku bahwa DNA Pro sudah mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Katanya uang bisa dikembalikan. Tapi sampai detik ini tidak ada realisasinya," kata Yafet Rissy, pengacara Putri Una, di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Selasa (12/4/2022).

Baca juga: Putri Una Kehilangan Uang Rp 700 Juta, Bantah Promosikan Robot Trading DNA Pro di Media Sosial

Baca juga: Putri Una Dituding Langgar Prokes Saat Beraksi Diatas Panggung, Terima Saweran Rp 84,5 Juta Semalam

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved