Apa Pengaruh Delisting Aset Kripto Bagi Bagi Masyarakat di Indonesia? Berikut Penjelasan Lengkapnya

Ketua Umum Kawal Lingkungan Hidup Indonesia Lestari (Kawali), Puput TD Putra tanggapi soal keputusan delisting aset kripto di Indonesia.

Editor: PanjiBaskhara
pexels
Ilustrasi: Ketua Umum Kawal Lingkungan Hidup Indonesia Lestari (Kawali), Puput TD Putra tanggapi soal keputusan delisting aset kripto di Indonesia. 

Animo masyarakat terhadap investasi aset kripto, katanya, semakin hari kian banyak terutama digandrungi oleh kalangan mengengah kebawah.

Hal tersebut ditunjukkan semakin ramai dan meningkatnya transaksi di banyak crypto exchange yang terdaftar di bappebti secara resmi di Indonesia.

"Hadirnya aset kripto di Indonesia, nyatanya bisa memberikan manfaat terhadap perekonomian orang orang yang terjun berinvestasi di kripto."

"Banyak orang yang merasa sangat terbantu dengan adanya transaksi perdagangan aset kripto di Indonesia."

"Salah satunya adalah Hendro Hemawan, seorang driver ojol di Jakarta dengan Alasan trading ingin merubah kehidupan menjadi lebih baik." paparnya kembali.

Namun, lanjut dia, harapan akan nasib baik berpihak kepada mereka tentunya berubah setelah ada delisting terhadap aset Kripto yang mereka investasikan.

"Padahal kita ketahui aset Kripto yang mereka miliki secara sah dan tercatat dalam daftar Bapebti." ucapnya.

"Tentunya dan seharusnya hal ini patut didukung kehadiran industry kripto upaya kemandirian masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan taraf hidupnya"

"apalagi di disaat pandemi covid-19 sehingga masyarakat bisa memenuhi kehidupannya di tengah ketidakpastian," lanjutnya.

Kini, kata dia, jumlah pelanggan kripto Terus mengalami peningkatan.

Data Kementerian Perdagangan menyebutkan hingga Mei 2021, jumlah pemain di aset kripto sudah mencapai 6,5 juta trader dengan total transaksi menembus angka Rp 370 triliun.

Dibanding kinerja perdagangan kripto pada periode yang sama tahun sebelumnya (Mei 2020), tercatat telah terjadi kenaikan lima kali lipat senilai Rp 65 triliun, dengan jumlah investor sebanyak 4 juta orang.

Menurutnya, Kementerian Perdagangan memperkirakan perdagangan aset kripto akan terus bertumbuh seiring meningkatnya jumlah investor yang berminat berinvestasi di perdagangan kripto.

Angka ini, kata dia, tumbuh dua kali lipat dalam setahun dengan nilai transaksi yang juga meningkat secara signifikan.

"Melihat hal tersebut, masyarakat sudah melihat kripto sebagai aset yang potensial, dan dapat dimanfaatkan untuk membawa dampak yang lebih luas salah satunya menjadi pendapatan negara." katanya.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved